Ungkap Tabrak Lari Kurang dari 6 Jam, 8 Anggota Satlantas Polresta Denpasar Diganjar Reward
Senin, 09 Mei 2022 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Kasus tabrak lari itu terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Sabtu (26/4/2022) pukul 08.15 Wita. Berawal dari ditemukannya dua pengendara sepeda motor mengalami luka yang ditabrak pengendara mobil DK 1123 EF.
Mobil dan dua motor itu berjalan sejajar atau satu jalur. Karena tidak hati-hati, pengendara mobil menabrak kedua motor. Usai menabrak, pengendara mobil langsung melarikan diri.
Baca juga: Tragis! Bule Amerika Tewas Terjatuh saat Turun dari Puncak Gunung Batur
Dalam waktu kurang dari 6 jam, unit Laka Lantas Polresta Denpasar berhasil mengamankan pengemudi mobil bernama I Putu Yasa Oktariadi.
Bambang mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada personel yang berhasil memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Prestasi ini bisa dicontoh anggota lain," tandasnya.
Mobil dan dua motor itu berjalan sejajar atau satu jalur. Karena tidak hati-hati, pengendara mobil menabrak kedua motor. Usai menabrak, pengendara mobil langsung melarikan diri.
Baca juga: Tragis! Bule Amerika Tewas Terjatuh saat Turun dari Puncak Gunung Batur
Dalam waktu kurang dari 6 jam, unit Laka Lantas Polresta Denpasar berhasil mengamankan pengemudi mobil bernama I Putu Yasa Oktariadi.
Bambang mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada personel yang berhasil memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Prestasi ini bisa dicontoh anggota lain," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :