Pascakebakaran, Penghuni Aspol Perintis Veteran Dilarang Membangun Kembali
Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Di lokasi, polisi juga melakukan pemagaran. Para penghuni diimbau untuk pindah ke rumah kerabat. Atau mengusulkan permintaan untuk menempati Asrama Plet Maesonet dan Balla Bhayangkara.
Sementara penghuni rumah dinas yang masih aktif sebagai anggota Polri dianjurkan untuk memanfaatkan Asabri mengambil rumah di perumahan.
"Ada pun kebijakan pimpinan untuk merapikan asrama perintis tersebut, karena di lokasi tersebut akan dibangun rumah susun," ujar AKBP Aziz.
Salah satu ibu-ibu perwakilan penghuni rumah dinas itu, meminta untuk bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante mengatakan, jumlah kepala keluarga (KK) di kompleks asrama perintis tersebut sebanyak 32 KK. Jumlah itu sama dengan jumlah unit rumah di lokasi.
Sementara penghuni rumah dinas yang masih aktif sebagai anggota Polri dianjurkan untuk memanfaatkan Asabri mengambil rumah di perumahan.
"Ada pun kebijakan pimpinan untuk merapikan asrama perintis tersebut, karena di lokasi tersebut akan dibangun rumah susun," ujar AKBP Aziz.
Salah satu ibu-ibu perwakilan penghuni rumah dinas itu, meminta untuk bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante mengatakan, jumlah kepala keluarga (KK) di kompleks asrama perintis tersebut sebanyak 32 KK. Jumlah itu sama dengan jumlah unit rumah di lokasi.
Lihat Juga :