Pascakebakaran, Penghuni Aspol Perintis Veteran Dilarang Membangun Kembali

Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
loading...
Pascakebakaran, Penghuni Aspol Perintis Veteran Dilarang Membangun Kembali
Penghuni asrama polisi Perintis di Jalan Veteran dilarang membangun kembali pasca kebakaran. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Penghuni Komplek Asrama Polisi Perintis di Jalan Veteran Selatan, Makassar, terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian. Mereka menolak untuk dipindahkan dari rumah dinas milik Polri tersebut, Senin (9/5/2022).

Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, AKBP Abd Aziz turun langsung menemui perwakilan penghuni rumah dinas tersebut.



Dirinya juga mengimbau agar penghuni rumah dinas itu tidak melakukan aktivitas pembangunan di lokasi pascakebakaran.

"Atas perintah bapak Kapolda Sulsel, tidak ada yang membangun di lokasi kebakaran asrama perintis di jalan Veteran Selatan Kecamatan Mamajang," tuturnya, Senin (9/5/2022).

Di lokasi, polisi juga melakukan pemagaran. Para penghuni diimbau untuk pindah ke rumah kerabat. Atau mengusulkan permintaan untuk menempati Asrama Plet Maesonet dan Balla Bhayangkara.

Sementara penghuni rumah dinas yang masih aktif sebagai anggota Polri dianjurkan untuk memanfaatkan Asabri mengambil rumah di perumahan.

"Ada pun kebijakan pimpinan untuk merapikan asrama perintis tersebut, karena di lokasi tersebut akan dibangun rumah susun," ujar AKBP Aziz.

Salah satu ibu-ibu perwakilan penghuni rumah dinas itu, meminta untuk bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

Sementara itu, Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante mengatakan, jumlah kepala keluarga (KK) di kompleks asrama perintis tersebut sebanyak 32 KK. Jumlah itu sama dengan jumlah unit rumah di lokasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2334 seconds (0.1#10.140)