Pascakebakaran, Penghuni Aspol Perintis Veteran Dilarang Membangun Kembali
Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
loading...
Penghuni asrama polisi Perintis di Jalan Veteran dilarang membangun kembali pasca kebakaran. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Penghuni Komplek Asrama Polisi Perintis di Jalan Veteran Selatan, Makassar, terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian. Mereka menolak untuk dipindahkan dari rumah dinas milik Polri tersebut, Senin (9/5/2022).
Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, AKBP Abd Aziz turun langsung menemui perwakilan penghuni rumah dinas tersebut.
Baca Juga: 32 Rumah di Asrama Polisi Jalan Veteran Makassar Ludes Terbakar
Dirinya juga mengimbau agar penghuni rumah dinas itu tidak melakukan aktivitas pembangunan di lokasi pascakebakaran.
"Atas perintah bapak Kapolda Sulsel, tidak ada yang membangun di lokasi kebakaran asrama perintis di jalan Veteran Selatan Kecamatan Mamajang," tuturnya, Senin (9/5/2022).
Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, AKBP Abd Aziz turun langsung menemui perwakilan penghuni rumah dinas tersebut.
Baca Juga: 32 Rumah di Asrama Polisi Jalan Veteran Makassar Ludes Terbakar
Dirinya juga mengimbau agar penghuni rumah dinas itu tidak melakukan aktivitas pembangunan di lokasi pascakebakaran.
"Atas perintah bapak Kapolda Sulsel, tidak ada yang membangun di lokasi kebakaran asrama perintis di jalan Veteran Selatan Kecamatan Mamajang," tuturnya, Senin (9/5/2022).
Lihat Juga :