Kiper PSIS Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi, Diduga Ikut Aniaya Brimob
loading...
A
A
A
PADANG - Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra (34) diperiksa di Polresta Padang terkait dugaan keterlibatan penganiayaan terhadap personel Brimob Polda Sumatera Barat, Senin (9/5/2022).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pemeriksaan dilakukan Senin pagi. Dia menyebut ada 10 orang yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap personel Brimob, salah satunya Jandia. Diketahui Jandia merupakan mantan kiper Semen Padang.
“Dua orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sekarang (Jandia Eka Putra) masih berstatus saksi, kalau terlibat kami akan tetapkan tersangka. Sedangkan dua orang tersangka sudah mengaku,” kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (9/5/2022)
Penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut terjadi di Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Selatan pada Minggu (8/5/2022) sore.
Korban yang diduga dianiaya dan dikeroyok adalah Briptu Fauzi. “Saat kejadian Jandia Eka Putra di lokasi sedang bermain sepak bola bersama pemuda. Sedangkan personel Brimob sedang berwisata bersama keluarga,” ujarnya.
Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, saat itu anggota Brimob sedang jalan-jalan ke pantai bersama keluarga. Ketika sedang duduk dan anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim 5 orang.
Saat bermain, sambung Deddy, bola hampir kena keluarga anggota Brimob tersebut, kemudian korban menegur dua kali, lalu terjadilah perang mulut dan berakhir pada pemukulan.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan tidak mau buru-buru, kita harus memeriksa satu-satu sehingga itu memakan waktu,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pemeriksaan dilakukan Senin pagi. Dia menyebut ada 10 orang yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap personel Brimob, salah satunya Jandia. Diketahui Jandia merupakan mantan kiper Semen Padang.
“Dua orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sekarang (Jandia Eka Putra) masih berstatus saksi, kalau terlibat kami akan tetapkan tersangka. Sedangkan dua orang tersangka sudah mengaku,” kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (9/5/2022)
Penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut terjadi di Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Selatan pada Minggu (8/5/2022) sore.
Korban yang diduga dianiaya dan dikeroyok adalah Briptu Fauzi. “Saat kejadian Jandia Eka Putra di lokasi sedang bermain sepak bola bersama pemuda. Sedangkan personel Brimob sedang berwisata bersama keluarga,” ujarnya.
Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, saat itu anggota Brimob sedang jalan-jalan ke pantai bersama keluarga. Ketika sedang duduk dan anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim 5 orang.
Baca Juga
Saat bermain, sambung Deddy, bola hampir kena keluarga anggota Brimob tersebut, kemudian korban menegur dua kali, lalu terjadilah perang mulut dan berakhir pada pemukulan.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan tidak mau buru-buru, kita harus memeriksa satu-satu sehingga itu memakan waktu,” pungkasnya.
(shf)