Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 8 Mei, Ini Pesan Andi Sudirman Sulaiman
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap agar puncak arus balik usai Lebaran Idul Fitri tahun ini bisa berjalan lancar dan aman untuk warga.
Bahkan sejumlah arahan disampaikan saat melakukan rapat Koordinasi Arus Balik Tahun 2022 di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rujab Gubernur Sulsel, Kamis, 5 Mei 2022.
Rapat ini dihadir Forkopimda Sulsel serta instansi vertikal. Sejumlah Bupati dan wakil bupati hadir dan Bupati dan Wakil Bupati lainnya, Dandim, Kapolres dan Kajari dari Kabupaten masing-masing yang mengikuti secara virtual 1 frame dari kantor bupati masing-masing. Demikian juga dengan camat/muspika, lurah dan kepala desa dari kabupaten yang juga mengikuti secara virtual.
Andi Sudirman menyebutkan tahun ini pemerintah telah memberikan kemudahan bagi warga untuk mudik lebaran di masa pandemi Covid-19. Setelah penanganan arus mudik, setelah lebaran selanjutnya dilakukan adalah penanganan arus balik yang puncaknya diprediksi pada 7 dan 8 Mei 2022.
“Ada momentum lagi kita harus hadapi setelah arus mudik. Yaitu arus balik, waktunya tidak dapat kita prediksi. Kalau arus mudik kemarin ada yang balik detik-detik terakhir sebelum lebaran. Ada jauh hari sebelum lebaran dan setelah lebaran. Dan arus balik ini, yang bisa diprediksi ada puncak arus balik yang bisa terjadi pada tanggal 7 atau 8 Mei,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pada rapat ini juga menekankan titik-titik kerawanan terjadi kemacetan termasuk berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Data dari Polda Sulsel dari 28 April hingga 4 Mei terjadi 49 kecelakaan lalu lintas.
“Jumlah kecelakaan sudah 49 ini termasuk angka ini tinggi sebenarnya, kalau kita lihat angka ini dengan durasi yang tidak terlalu panjang,” sebut Andi Sudirman Sulaiman.
Instansi terkait bersama Kepolisian diminta untuk dapat melakukan rekayasa lalu lintas pada daerah kemacetan, jalur keluar/masuk bandara, terminal dan tempat wisata. Rekayasa lalu lintas dapat berupa pemberlakuan sistem satu arah dan Contra flow, mengatur jam operasional bus dan truk pada ruas jalan dan trayek tertentu.
“Poin-poin penting titik kerawanan dan juga beberapa truk kita larang untuk berlalu lalang pada pada arus mudik dan balik ini. Di masa puncak-puncak mudik kita larang dulu mobil gede di wilayah akses tertentu,” jelasnya.
Bahkan sejumlah arahan disampaikan saat melakukan rapat Koordinasi Arus Balik Tahun 2022 di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rujab Gubernur Sulsel, Kamis, 5 Mei 2022.
Rapat ini dihadir Forkopimda Sulsel serta instansi vertikal. Sejumlah Bupati dan wakil bupati hadir dan Bupati dan Wakil Bupati lainnya, Dandim, Kapolres dan Kajari dari Kabupaten masing-masing yang mengikuti secara virtual 1 frame dari kantor bupati masing-masing. Demikian juga dengan camat/muspika, lurah dan kepala desa dari kabupaten yang juga mengikuti secara virtual.
Andi Sudirman menyebutkan tahun ini pemerintah telah memberikan kemudahan bagi warga untuk mudik lebaran di masa pandemi Covid-19. Setelah penanganan arus mudik, setelah lebaran selanjutnya dilakukan adalah penanganan arus balik yang puncaknya diprediksi pada 7 dan 8 Mei 2022.
“Ada momentum lagi kita harus hadapi setelah arus mudik. Yaitu arus balik, waktunya tidak dapat kita prediksi. Kalau arus mudik kemarin ada yang balik detik-detik terakhir sebelum lebaran. Ada jauh hari sebelum lebaran dan setelah lebaran. Dan arus balik ini, yang bisa diprediksi ada puncak arus balik yang bisa terjadi pada tanggal 7 atau 8 Mei,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pada rapat ini juga menekankan titik-titik kerawanan terjadi kemacetan termasuk berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Data dari Polda Sulsel dari 28 April hingga 4 Mei terjadi 49 kecelakaan lalu lintas.
“Jumlah kecelakaan sudah 49 ini termasuk angka ini tinggi sebenarnya, kalau kita lihat angka ini dengan durasi yang tidak terlalu panjang,” sebut Andi Sudirman Sulaiman.
Instansi terkait bersama Kepolisian diminta untuk dapat melakukan rekayasa lalu lintas pada daerah kemacetan, jalur keluar/masuk bandara, terminal dan tempat wisata. Rekayasa lalu lintas dapat berupa pemberlakuan sistem satu arah dan Contra flow, mengatur jam operasional bus dan truk pada ruas jalan dan trayek tertentu.
“Poin-poin penting titik kerawanan dan juga beberapa truk kita larang untuk berlalu lalang pada pada arus mudik dan balik ini. Di masa puncak-puncak mudik kita larang dulu mobil gede di wilayah akses tertentu,” jelasnya.