KPK Usut Pembelian Rumah Bupati Solok Selatan

Sabtu, 25 April 2020 - 05:56 WIB
loading...
KPK Usut Pembelian Rumah...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
SOLOK SELATAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan transaksi pembelian aset rumah oleh tersangka Bupati Solok Selatan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Solok Selatan Muzni Zakaria (mengundurkan diri).

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Muzni Zakaria merupakan tersangka penerima suap pengurusan dua proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Pemkab Solok Selatan tahun anggaran 2018.

Masing-masing paket pengerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp55 miliar dan pembangunan Jembatan Ambayan dengan anggaran Rp14,8 miliar.

Muzni disangkakan menerima suap Rp460 juta dari terdakwa pemberi suap pemilik Grup Dempo sekaligus pemilik PT Dempo Bangun Bersama (BPP) Muhammad Yamin Kahar. Selain Rp460 juta, Yamin juga diduga telah memberikan suap Rp315 juta ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Solok Selatan.

Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik menemukan dugaan transaksi uang pembelian rumah dengan mengatasnamakan anak kandung Muzni. Ali membeberkan uang yang dipakai diduga bukan merupakan hasil usaha yang sah Muzni. Pada Kamis (23/4/2020), penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Muzni.

"Saat pemeriksaan lanjutan tersangka MZ (Muzni), penyidik mengonfirmasi lebih jauh adanya dugaan transaksi uang pembelian rumah oleh anak kandung tersangka MZ," ujar Ali, Jumat (24/4/2020).

Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan pihaknya juga telah menemukan fakta dimana lokasi rumah yang dibeli tersebut. Guna memastikan transaksi dan keberadaan rumah, kata Ali, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Di antaranya pada Selasa (21/4), pemeriksaan terhadap karyawan sebuah bank bernama Putri Wulan Sari.

"Terhadap saksi Putri Wulan Sari, penyidik mengonfirmasi dan mendalami keterangan saksi mengenai dugaan transfer uang pembelian rumah yang mengatasnamakan anak dari tersangka MZ (Muzni)," kata Ali.

Diketahui, sidang perdana pembacaan surat dakwaan Nomor: 30/TUT.01.04/24/03/2020 atas nama Muhammad Yamin Kahar telah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/4/2020).

Selain pemberian suap, JPU KPK juga menuangkan bahwa Yamin juga memberikan fasilitas pinjaman pribadi Rp3,2 miliar kepada Muzni Zakaria secara bertahap bulan Oktober-November 2018. JPU menegaskan uang tersebut digunakan Muzni untuk membeli rumah di Rawamangun, Jakarta Timur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Diguyur Hujan Deras,...
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Sumatera Jambi-Sumatera Barat Ambrol Putus Total
Kasus Korupsi Pengelolaan...
Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Tarekat Naqsabandiyah...
Tarekat Naqsabandiyah Padang Tetapkan Ibadah Puasa Mulai 27 Februari 2025
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Mantan Wakil Bupati...
Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Rekomendasi
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Hilirisasi dan EBT Bakal...
Hilirisasi dan EBT Bakal Jadi Fokus Investasi Danantara
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved