Belum Bayar THR, AMSI NTB Ingatkan Perusahaan Media Taati UU

Selasa, 03 Mei 2022 - 16:06 WIB
loading...
A A A
Fauzan Zakaria mengimbau ke depannya agar perusahaan media menaati ketentuan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Fauzan menambahkan, perusahaan media, ke depannya juga diminta lebih kreatif dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Perusahaan media diminta mampu bersaing, dengan menyuguhkan konten pemberitaan yang menarik dan mendidik hingga dilirik pemirsa,” imbuhnya. Baca juga: Peliputan di Balai Kota DKI Dibatasi, Anies-Sandi Tertutup kepada Media

Fungsi media sebagai kontrol sosial, edukasi, dan hiburan harus berjalan seiring tanpa mengabaikan hak dan kewajiban para karyawannya, termasuk di dalamnya para wartawan yang menjadi ujung tombak.

AMSI NTB mengajak organisasi wartawan lainnya untuk bisa bersinergi meningkatkan kapasitas wartawan dan memperjuangkan apa yang menjadi hak dan kewajiban sesuai regulasi yang ada.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Munas ke 2, Amikraf...
Gelar Munas ke 2, Amikraf Komitmen Jadi Jembatan Praktisi dan Akademisi
Kebut Penyaluran BLT...
Kebut Penyaluran BLT Kesra 2025 di Mataram, Pos Indonesia Lakukan Ini
Janji Politik Raja Mataram...
Janji Politik Raja Mataram Bangun Tempat Penyeberangan di Tepi Sungai Bengawan Solo
Mataram Membara, Massa...
Mataram Membara, Massa Bakar Gedung DPRD NTB
Strategi Raja Dyah Balitung...
Strategi Raja Dyah Balitung Pimpin Mataram, Bebaskan Pajak hingga Pelihara Bangunan Suci
Kolaborasi dengan Universitas...
Kolaborasi dengan Universitas Bima Internasional MFH, Partai Perindo Luncurkan Kontainer Kesehatan di Mataram
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
BEM PTNU Gelar Mukernas...
BEM PTNU Gelar Mukernas 2025, Presidium Nasional Tekankan Kolaborasi Gerakan
Anomali Krida Toyota:...
Anomali Krida Toyota: Menyulap Dealer 6 Hektar Jadi Resor Otomotif dan Markas Balap Mandalika
Rekomendasi
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved