Belum Bayar THR, AMSI NTB Ingatkan Perusahaan Media Taati UU
Selasa, 03 Mei 2022 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Fauzan Zakaria mengimbau ke depannya agar perusahaan media menaati ketentuan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Fauzan menambahkan, perusahaan media, ke depannya juga diminta lebih kreatif dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
“Perusahaan media diminta mampu bersaing, dengan menyuguhkan konten pemberitaan yang menarik dan mendidik hingga dilirik pemirsa,” imbuhnya. Baca juga: Peliputan di Balai Kota DKI Dibatasi, Anies-Sandi Tertutup kepada Media
Fungsi media sebagai kontrol sosial, edukasi, dan hiburan harus berjalan seiring tanpa mengabaikan hak dan kewajiban para karyawannya, termasuk di dalamnya para wartawan yang menjadi ujung tombak.
AMSI NTB mengajak organisasi wartawan lainnya untuk bisa bersinergi meningkatkan kapasitas wartawan dan memperjuangkan apa yang menjadi hak dan kewajiban sesuai regulasi yang ada.
“Perusahaan media diminta mampu bersaing, dengan menyuguhkan konten pemberitaan yang menarik dan mendidik hingga dilirik pemirsa,” imbuhnya. Baca juga: Peliputan di Balai Kota DKI Dibatasi, Anies-Sandi Tertutup kepada Media
Fungsi media sebagai kontrol sosial, edukasi, dan hiburan harus berjalan seiring tanpa mengabaikan hak dan kewajiban para karyawannya, termasuk di dalamnya para wartawan yang menjadi ujung tombak.
AMSI NTB mengajak organisasi wartawan lainnya untuk bisa bersinergi meningkatkan kapasitas wartawan dan memperjuangkan apa yang menjadi hak dan kewajiban sesuai regulasi yang ada.
(don)
Lihat Juga :