Pelaksanaan PKM di Denpasar, Warga Tak Pakai Masker, Disuruh Balik Arah
loading...
A
A
A
DENPASAR - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32/2020 sudah berjalan di Kota Denpasar. Salah satunya Desa Pemogan yang menerapkan PKM di wilayahnya, dari pantauan Tim Satgas Covid 19 Desa Pemogan di hari ke pertama di lapangan, Sabtu (20/6/2020), masih banyak warga yang melintas tanpa menggunakan masker.
“Di Hari ke pertama ini banyak ditemukan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas di wilayah Desa Pemogan. Yang tidak menggunakan masker kami minta balik arah karena tidak menggunakan masker dan juga ada yang kami suruh push up karena banyak sekali alasan tidak menggunakan masker, jelas Perbekel Pemogan, I Made Suwirya.
Secara umum warga Desa Pemogan menerima dengan positif pelaksanaan PKM. Terdapat dua titik pos jaga yang ada di Desa Pemogan dengan Tim Satgas Covid-19 gabungan, yakni pos jaga di Depan Pura Desa Adat Pemogan dan di Br. Dukuh Pemogan.
"Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos satgat covid 19 di Desa Pemogan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Di Hari ke pertama ini banyak ditemukan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas di wilayah Desa Pemogan. Yang tidak menggunakan masker kami minta balik arah karena tidak menggunakan masker dan juga ada yang kami suruh push up karena banyak sekali alasan tidak menggunakan masker, jelas Perbekel Pemogan, I Made Suwirya.
Secara umum warga Desa Pemogan menerima dengan positif pelaksanaan PKM. Terdapat dua titik pos jaga yang ada di Desa Pemogan dengan Tim Satgas Covid-19 gabungan, yakni pos jaga di Depan Pura Desa Adat Pemogan dan di Br. Dukuh Pemogan.
"Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos satgat covid 19 di Desa Pemogan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.
(ars)