Dugaan Korupsi Pajak Motor, Pengamat Desak Kejati Periksa Kepala Bapenda Banten
Jum'at, 29 April 2022 - 13:04 WIB
loading...
Gufroni. Foto: Istimewa
A
A
A
SERANG - Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Opar Sohari.
Hal ini terkait dugaan terjadinya korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua.
"Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran kepala dinas sebagai pimpinan tertinggi dalam mengawasi kinerja bawahannya," ungkapnya, kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
Gufroni menekankan, Kejati Banten harus menuntaskan kasus korupsi tersebut, karena kemungkinan ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Saya menilai korupsi seperti ini sifatnya sistemik, jadi Kejati Banten jangan hanya mengungkap hanya di tingkat operator saja, namun juga sampai ke aktor-aktor lainnya," tegasnya.
Menurut Gufroni, Kepala Bapenda Provinsi Banten perlu diperiksa karena pelayanan di Samsat Kelapa Dua sudah menggunakan sistem online, sehingga semestinya praktik korupsi sudah dapat diminimalisir.
Baca: Samsat Sinjai Terus Genjot Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor
"Jadi kalau sudah menggunakan sistem online masih juga terjadi korupsi, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian dari Kepala Bapenda," terangnya.
Selain itu, Kejati Banten juga didesak Gufroni untuk memeriksa penyedia jasa sistem online tersebut. Sebab aplikasi yang digunakan oleh Samsat Kelapa Dua dibuat oleh pihak ketiga yang juga patut dimintai keterangannya.
"Dari pemeriksaan itu nanti bisa diperoleh informasi apakah dimana celah terjadinya korupsi penggelapan pajak tersebut," katanya.
Baca: Oknum Pegawai TKS Samsat Diduga Tilep Ratusan Juta Uang Pajak
Dia juga mengapresiasi kinerja Kejati Banten yang berhasil membongkar praktik korupsi tersebut.
"Namun jangan hanya sebatas pada mengungkap yang tampak dipermukaan saja, tetapi justru harus lebih mendalam, sehingga kemungkinan akan terbongkar dugaan praktik korupsi berjamaahnya," cetusnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kejati Banten memeriksa lima orang pejabat terkait dugaan korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Hal ini terkait dugaan terjadinya korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua.
"Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran kepala dinas sebagai pimpinan tertinggi dalam mengawasi kinerja bawahannya," ungkapnya, kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
Gufroni menekankan, Kejati Banten harus menuntaskan kasus korupsi tersebut, karena kemungkinan ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Saya menilai korupsi seperti ini sifatnya sistemik, jadi Kejati Banten jangan hanya mengungkap hanya di tingkat operator saja, namun juga sampai ke aktor-aktor lainnya," tegasnya.
Menurut Gufroni, Kepala Bapenda Provinsi Banten perlu diperiksa karena pelayanan di Samsat Kelapa Dua sudah menggunakan sistem online, sehingga semestinya praktik korupsi sudah dapat diminimalisir.
Baca: Samsat Sinjai Terus Genjot Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor
"Jadi kalau sudah menggunakan sistem online masih juga terjadi korupsi, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian dari Kepala Bapenda," terangnya.
Selain itu, Kejati Banten juga didesak Gufroni untuk memeriksa penyedia jasa sistem online tersebut. Sebab aplikasi yang digunakan oleh Samsat Kelapa Dua dibuat oleh pihak ketiga yang juga patut dimintai keterangannya.
"Dari pemeriksaan itu nanti bisa diperoleh informasi apakah dimana celah terjadinya korupsi penggelapan pajak tersebut," katanya.
Baca: Oknum Pegawai TKS Samsat Diduga Tilep Ratusan Juta Uang Pajak
Dia juga mengapresiasi kinerja Kejati Banten yang berhasil membongkar praktik korupsi tersebut.
"Namun jangan hanya sebatas pada mengungkap yang tampak dipermukaan saja, tetapi justru harus lebih mendalam, sehingga kemungkinan akan terbongkar dugaan praktik korupsi berjamaahnya," cetusnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kejati Banten memeriksa lima orang pejabat terkait dugaan korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
(san)
Lihat Juga :