Filterisasi Kendaraan Ganjil Genap Dilakukan di Gerbang Tol
Rabu, 27 April 2022 - 19:24 WIB
loading...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Jasa Marga sepakat mengubah skema rekayasa sistem ganjil genap pada periode arus mudik Lebaran 2022. Filterisasi kendaraan ganjil genap dilakukan sebelum masuk gerbang tol.
Pada saat uji coba ganjil genap beberapa hari lalu, filterisasi kendaraan dilakukan setelah masuk gerbang tol. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk menghindari kemacetan parah di jalan tol, Polri dan Jasa Marga menggunakan skema one way dan ganjil genap.
Skema ganjil genap dilakukan dengan melakukan filter kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap. Kemudian juga secara bersamaan diterapkan sistem satu arah atau one way.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi ganjil genap tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Dia menjelaskan, filterisasi kendaraan dengan aturan ganjil genap dan one way dilakukan di gerbang-gerbang tol. Baca: 28-30 April, Ganjil Genap di 8 Gerbang Tol Wilayah Polda Metro Jaya saat Arus Mudik
Pada saat uji coba ganjil genap beberapa hari lalu, filterisasi kendaraan dilakukan setelah masuk gerbang tol. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk menghindari kemacetan parah di jalan tol, Polri dan Jasa Marga menggunakan skema one way dan ganjil genap.
Skema ganjil genap dilakukan dengan melakukan filter kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap. Kemudian juga secara bersamaan diterapkan sistem satu arah atau one way.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi ganjil genap tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Dia menjelaskan, filterisasi kendaraan dengan aturan ganjil genap dan one way dilakukan di gerbang-gerbang tol. Baca: 28-30 April, Ganjil Genap di 8 Gerbang Tol Wilayah Polda Metro Jaya saat Arus Mudik
Lihat Juga :