Pembunuh Karyawan JNE di Semarang ditangkap

Senin, 01 Juli 2013 - 14:41 WIB
Pembunuh Karyawan JNE di Semarang ditangkap
Pembunuh Karyawan JNE di Semarang ditangkap
A A A
Sindonews.com - Pelaku pembunuhan karyawan jasa pengiriman paket JNE, Dendi Setiawan (19), warga Wonolopo RT002/RW007, Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang akhirnya diamankan petugas Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Tersangka bernama Agus Joko Arif Sahadha, warga Kampung Penjaringan RT008/RW001 Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Sebelumnya terjadi cekcok dan salah paham. Pelaku pukul korban dengan menusuk korban dengan senjata tajam jenis pisau," katanya di Mapolrestabes Semarang, Senin (1/7/2013).

Tersangka ditangkap Minggu (30/6/2013) sekitar pukul 17.30 di Kampung Bugen, Tlogosari Wetan, Kota Semarang.

Insiden itu terjadi di Karangkimpul Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, pada Minggu (30/6/2013) dini hari sekira pukul 17.30 WIB.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3711 seconds (0.1#10.140)