Tim Pengawas Temukan Makanan Kedaluwarsa-Obat Tanpa Izin Edar di Lutim

Rabu, 27 April 2022 - 07:07 WIB
loading...
Tim Pengawas Temukan...
Tim Pengawas Obat dan Makanan Luwu Timur melakukan pemeriksaan ke pasar, toko dan minimarket guna memastikan barang yang dijual aman dan layak. Foto/Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Tim Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur terus melakukan pemeriksaan terhadap makanan, obat dan kosmetik yang diperdagangkan di wilayahnya, Selasa (26/4/2022). Hasilnya, masih ditemukan banyaknya pelanggaran di lapangan.

Seperti dalam pengawasan di Kecamatan Tomoni Timur, ditemukan makanan kedaluwarsa serta obat dan kosmetik tanpa izin edar. Para pedagang yang kedapatan menjual itu pun langsung diedukasi agar memastikan barang-barang yang dijual aman dan layak.



Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Masyhuri Rachim, mengingatkan para pedatang agar tidak memperjualbelikan berbagai macam kosmetik yang tidak memiliki nomor register BPOM. Tidak sedikit, ditemui kosmetik yang ternyata hanya mencantumkan nomor BPOM palsu.

"Sebaiknya jika ingin mengorder berbagai macam kosmetik terlebih dahulu dicek, apakah telah memiliki izin edar atau tidak. Apalagi, mengandung bahan berbahaya yang kemungkinan akan ditarik jika didapati seperti ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, tim pengawas juga menemukan toko yang memperjual-belikan obat asam urat dan obat batuk yang tidak terdaftar di BPOM, namun sudah telah banyak dibeli oleh masyarakat.

“Kerap kali kami menemukan produk yang dijual tidakterdaftar BPOM dan ini sangat disayangkan jika dikonsumsi oleh masyarakat," imbuhnya.

Masyhuri juga mendapati obat dan bahan berbahaya berupa obat nyeri, obat batuk, bedak dingin, pewarna kuku, dan masker wajah, handbody, minyak rambut, dan pembersih wajah.

Sekretaris Disdagkop-UKM, Andi Polejiwa Matandung, selaku ketua tim pangan saat menelusuri pasar, toko dan minimarket terlebih dahulu memberikan edukasi terkait barang yang tidak harus dijual. Kemudian tim Pengawas diakuinya juga menemukan makanan dengan berbagai macam merek yang telah kedaluwarsa .

"Tahun lalu kami juga menemukan makanan expired yang masih saja dijual dan bercampur dengan makanan yang belum kedaluwarsa. Oleh karena itu, kami imbau untuk tidak lagi memajang di etalase apalagi makanan untuk anak-anak yang tidak memiliki izin edar (BPOM)," ungkapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Bupati Buka Pelatihan...
Wakil Bupati Buka Pelatihan Keluarga Muda Berdaya Kemenpora di Luwu Timur
Pengusulan Danau Matano...
Pengusulan Danau Matano sebagai Geoheritage Berproses di Pemprov
PKK Kecamatan dan Desa...
PKK Kecamatan dan Desa di Luwu Timur Diminta Kolaborasi dengan Perpustakaan
Kampanye Cuci Tangan...
Kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun Kian Digencarkan di Lutim
Rekomendasi
Suzuki Akui Penjualan...
Suzuki Akui Penjualan Mobil Hybrid Kalah dari Listrik
7 Perubahan dalam Tubuh...
7 Perubahan dalam Tubuh setelah Berhenti Konsumsi Gula 14 Hari
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
Berita Terkini
Wellbeing Festival 2025...
Wellbeing Festival 2025 Ajak Keluarga Tumbuh Bersama Menuju Hidup Selaras dan Bermakna
1 jam yang lalu
Pramono Tak Kuasa Tahan...
Pramono Tak Kuasa Tahan Tangis saat Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto
1 jam yang lalu
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
1 jam yang lalu
Organisasi Advokat Tertua...
Organisasi Advokat Tertua PAI Rayakan HUT ke-62 di Bandung, Miliki 16 Ribu Anggota
2 jam yang lalu
Budaya Nikah ala Sasak...
Budaya Nikah ala Sasak Ditampilkan di Halalbihalal Masyarakat Lombok Diaspora
2 jam yang lalu
Pramono Anung Ditemani...
Pramono Anung Ditemani Charles Honoris Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto
2 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved