Tergiur Upah Besar, 2 Janda Bekasi Ini Nyambi Jadi Kurir Narkoba
Rabu, 27 April 2022 - 06:45 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi meringkus dua janda yang berprofesi cleaning service nekat menjadi kurir narkoba di Bekasi. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Polres Meto Bekasi meringkus 11 tersangka kasus peredaran narkoba, dua di antaranya merupakan wanita dengan status janda. Ironisnya, mereka nekat menjadi kurir lantaran tergiur upah yang besar.
Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, kedua tersangka pengedar narkoba berjenis kelamin perempuan itu masing-masing berinisial DM (34) dan DN (38).
“Mereka ini berperan sebagai kurir. Jadi mereka ini melakukan atau mengambil barang tersebut di wilayah Pondok Gede dan Jababeka,” kata Jamalinus, Selasa (26/04). Baca juga: Jelang Lebaran, Polisi Cokok 11 Bandar Narkoba di Bekasi dan Depok
Dia menjelaskan, tersangka sehari-hari berprofesi sebagai cleaning service atau petugas kebersihan lepas (free lance) di salah satu perusahaan.Bahkan keduanya sudah dikaruniai anak.“Salah satunya ada yang anak tiga, satunya ada yang anak empat,” jelas dia.
Tersangka DM tinggal di daerah Jakarta Timur, sedangkan tersangka DN tinggal di daerah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Menjadi kurir narkoba dilakoni baru-baru ini, keduanya diringkus saat hendak mengantar barang haram ke seorang pemesan dengan barang bukti kurang lebih 20 gram paket sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, kedua tersangka pengedar narkoba berjenis kelamin perempuan itu masing-masing berinisial DM (34) dan DN (38).
“Mereka ini berperan sebagai kurir. Jadi mereka ini melakukan atau mengambil barang tersebut di wilayah Pondok Gede dan Jababeka,” kata Jamalinus, Selasa (26/04). Baca juga: Jelang Lebaran, Polisi Cokok 11 Bandar Narkoba di Bekasi dan Depok
Dia menjelaskan, tersangka sehari-hari berprofesi sebagai cleaning service atau petugas kebersihan lepas (free lance) di salah satu perusahaan.Bahkan keduanya sudah dikaruniai anak.“Salah satunya ada yang anak tiga, satunya ada yang anak empat,” jelas dia.
Tersangka DM tinggal di daerah Jakarta Timur, sedangkan tersangka DN tinggal di daerah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Menjadi kurir narkoba dilakoni baru-baru ini, keduanya diringkus saat hendak mengantar barang haram ke seorang pemesan dengan barang bukti kurang lebih 20 gram paket sabu.
Lihat Juga :