Setubuhi Anak di Bawah Umur, Sopir di Tomohon Ditangkap
Rabu, 02 Maret 2022 - 16:59 WIB
loading...
Sopir di Tomohon ini ditangkap polisi karena telah menyetubuhi anak di bawah umur. Foto: Istimewa
A
A
A
TOMOHON - Seorang sopir di Kecamatan Tomohon Utara, Kabupaten Tomohon berinisial VS (32) ditangkap polisi karena telah menyetubuhi anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai seorang sopir ini, telah diamankan pada hari Selasa malam (1/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Picu Kenaikan Harga LPG di Sulawesi
“Pelaku diamankan saat sedang bermain game di sebuah Warnet di sekitar rumahnya di Kelurahan Kakaskasen " ujarnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai seorang sopir ini, telah diamankan pada hari Selasa malam (1/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Picu Kenaikan Harga LPG di Sulawesi
“Pelaku diamankan saat sedang bermain game di sebuah Warnet di sekitar rumahnya di Kelurahan Kakaskasen " ujarnya.
Lihat Juga :