Jelang May Day, Dirintelkam Polda Sulsel Temui Serikat Buruh di Makassar
Selasa, 26 April 2022 - 23:21 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya mengatakan, akan ada kegiatan massa besar yakni May Day, yang merupakan puncak aksi serikat buruh. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar para buruh bisa menciptakan kegiatan yang lebih baik lagi.
Baca juga: Buruh Sidoarjo Tunda Peringatan May Day, Ini Alasannya
''Ke depan kita dihadapkan beberapa kegiatan besar, salah satunya yaitu May Day , maka dari itu marilah kita menyikapinya dengan baik, karena perbuatan yang baik pasti akan mendapatkan balasan yang baik. Saya harap pascapertemuan ini, marilah kita tetap menjaga silaturahmi dan jangan lepas komunikasi, agar sinergitas tetap terbangun,'' bebernya.
Sementara itu, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulsel, Andi Mallanti berharap, dengan kegiatan silaturahmi ini, hubungan emosional dapat terbangun, sehingga penegakan hukum dapat ditegakkan dengan profesional. '
'Harapan kami kebijakan pemerintah terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat menjadi inkonstitusional atau dicabut, karena sangat merugikan pihak pekerja atau buruh. Semoga pemerintah dapat mendengar aspirasi kami, karena itulah salah satu dasar serikat pekerja atau buruh menggelar unjuk rasa,'' ucap Andi Mallanti.
Baca juga: Buruh Sidoarjo Tunda Peringatan May Day, Ini Alasannya
''Ke depan kita dihadapkan beberapa kegiatan besar, salah satunya yaitu May Day , maka dari itu marilah kita menyikapinya dengan baik, karena perbuatan yang baik pasti akan mendapatkan balasan yang baik. Saya harap pascapertemuan ini, marilah kita tetap menjaga silaturahmi dan jangan lepas komunikasi, agar sinergitas tetap terbangun,'' bebernya.
Sementara itu, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulsel, Andi Mallanti berharap, dengan kegiatan silaturahmi ini, hubungan emosional dapat terbangun, sehingga penegakan hukum dapat ditegakkan dengan profesional. '
'Harapan kami kebijakan pemerintah terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat menjadi inkonstitusional atau dicabut, karena sangat merugikan pihak pekerja atau buruh. Semoga pemerintah dapat mendengar aspirasi kami, karena itulah salah satu dasar serikat pekerja atau buruh menggelar unjuk rasa,'' ucap Andi Mallanti.
Lihat Juga :