Mardani Maming Akui Terbitkan IUP, Gus Luqman: Kita Serahkan kepada Penegak Hukum

Selasa, 26 April 2022 - 22:30 WIB
loading...
Mardani Maming Akui...
Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati menanggapi kasus suap Foto ANTARAA
A A A
PADANG - Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati menanggapi kasus suap ijin usaha pertambangan (IUP) yang menyeret nama manatan Bupati Tanah Bumbu , Mardani Maming. Gus Luqman -begitu biasa disapa-menyampaikan bahwa persoalan yang menimpa Bendahara Umum (Bendum) PBNU sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum.



Gus Luqman yang juga warga Nahdliyyin ini menyerahkan sepenuhnya kasus yang menyeret nama Mardani kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung). “Semuanya kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Gus Luqman di Padang, dikutip dari ANTARA, Selasa (26/4/2022). Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Suap, Mantan Bupati Tanah Bumbu Akui Terbitkan IUP

Selanjutnya, Gus Luqman menyarankan Mardani agar nonaktif dari jabatanya sebagai Bendum PBNU. “Harapan saya biar NU bermarwah , sebaiknya nonaktif dulu. Masalah mundur dan sebagainya nanti kalau sudah terbukti bersalah,” ungkap Gus Luqman.

Lanjut Gus Luqman, langkah nonaktif dipilih oleh Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI agar dapat fokus menghadapi kasus dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo.

“Saya pikir biar pak Mardani tidak punya beban apa- apa, dan bisa lebih serius untuk menghadapi kasus sebagai saksi ini,” ujarnya.Baca juga: MAKI Soroti Rencana Aksi 1.000 Massa GP Ansor Kalsel Kawal Mardani Maming

Diberitakan sebelumnya, Mardani akhirnya secara langsung menghadiri sidang kasus suap izin IUP di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin, (25/4/2022).

Mardani hadir secara langsung setelah tiga kali mangkir persidangan dan hanya mengikuti sidang secara online pada sidang keempat, Senin (18/4/2022). Mardani hadir persidangan dalam kapasitas sebagai saksi fakta.

Dalam sidang itu, Mardani mengakui menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. Mardani mengaku telah menandatangani SK tersebut.

"Yang saya cek adalah paraf kepala dinas. Kalau sesuai aturan, maka saya tandatangani. Dia datang membawa SK ke saya," kata Mardani saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Gus Luqman juga menyayangkan sikap Mardani yang baru hadir secara langsung dalam persidangan setelah sebelumnya mangkir tiga kali dan mengikuti sidang secara online.

“Kita sayangkan itu mengapa harus menunggu sampai dipanggil sekian kalinya, mungkin dari awal pemanggilan utama taat hukum mendatangi cuma ini sekian kali dan baru hadir,” tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
Deretan Tokoh Bangsa...
Deretan Tokoh Bangsa Lulusan Pesantren, Ada Gus Dur hingga Haedar Nashir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved