Jual Video dan Foto Porno Lewat Medsos, Mahasiswa Dicokok Polda Sumbar
Selasa, 26 April 2022 - 20:57 WIB
loading...
Mahasiswa berinisial FA (19) ditangkap polisi, karena menyebarkan video dan foto mesum melalui aplikasi pesan singkat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PADANG PARIAMAN - Demi mencari keuntungan, mahasiswa berinisial FA (19) nekad berjualan video dan foto prono lewat media sosial (Medsos). Akibatnya, FA yang merupakan warga Korong Pincuran, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diringkus polisi.
Baca juga: Gempar Video Gadis Belia Masturbasi, Penyebarnya Mantan Pacar Korban
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Afriyani mengatakan, FA ditangkap di kediamannya pada Senin (25/4/2022). "Dalam akun medsosnya, FA ini menggunakan nama dengan inisial IY. Kemudian tersangka ini memajang foto wanita," katanya, Selasa (26/4/2022).
Yani menambahkan, untuk video call sex (VCS) FA memasang tarif Rp100 ribu per jam, sedangkan foto pribadi yang vulgar Rp50 ribu full album. "Jika ada yang tertarik, FA bernegosiasi dengan pelanggannya terkait upah. Setelah kesepakatan tercapai dia menawarkan tiga opsi pembayaran," ungkap Yani.
Baca juga: Gempar Video Gadis Belia Masturbasi, Penyebarnya Mantan Pacar Korban
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Afriyani mengatakan, FA ditangkap di kediamannya pada Senin (25/4/2022). "Dalam akun medsosnya, FA ini menggunakan nama dengan inisial IY. Kemudian tersangka ini memajang foto wanita," katanya, Selasa (26/4/2022).
Yani menambahkan, untuk video call sex (VCS) FA memasang tarif Rp100 ribu per jam, sedangkan foto pribadi yang vulgar Rp50 ribu full album. "Jika ada yang tertarik, FA bernegosiasi dengan pelanggannya terkait upah. Setelah kesepakatan tercapai dia menawarkan tiga opsi pembayaran," ungkap Yani.
Lihat Juga :