Sekdaprov Jatim: Alur Publikasi Data Covid-19 Sesuai SOP Kemenkes
Jum'at, 19 Juni 2020 - 22:43 WIB
loading...
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono mengungkapkan, data kasus Covid-19 yang dipublikasikan Pemprov Jatim merupakan data yang valid dan riil. Terlebih, alur collecting datanya sudah sesuai dengan SOP dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Jadi data yang kami publikasikan lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah data valid dan riil yang di input oleh Dinkes Kabupaten/Kota Masing-Masing. Penghimpunan datanya dikumpulkan dari laboratorium jejaring lewat aplikasi Kemenkes yang kemudian diteruskan ke provinsi dan diverifikasi langsung oleh kab/kota," urai Heru Tjahjono di Gedung Grahadi, Jumat (19/6/2020).
Heru menjelaskan, data yang berasal dari Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) milik Kemenkes sudah terdapat keterangan by name by address dan kab/kotanya. Selanjutnya, data tersebut dibagikan ke kab/kota oleh Pemprov Jatim sesuai dengan alamat dari PHEOC Kemenkes.
Baca juga: Tak Singkron, 50% Data COVID-19 Gugus Tugas Provinsi Tak Valid
"Data yang kami kirim ke tiap kab/kota kemudian akan ditracing dan diverifikasi langsung masing-masing dinkes. Kemudian mereka jugalah yang entri data langsung ke aplikasi Covid-19 Jatim. Artinya data-data yang muncul murni hasil hasil entrian dinkes kab/kota berdasar hasil klarifikasi dan tracing lapangan," tegas Heru.
"Jadi data yang kami publikasikan lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah data valid dan riil yang di input oleh Dinkes Kabupaten/Kota Masing-Masing. Penghimpunan datanya dikumpulkan dari laboratorium jejaring lewat aplikasi Kemenkes yang kemudian diteruskan ke provinsi dan diverifikasi langsung oleh kab/kota," urai Heru Tjahjono di Gedung Grahadi, Jumat (19/6/2020).
Heru menjelaskan, data yang berasal dari Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) milik Kemenkes sudah terdapat keterangan by name by address dan kab/kotanya. Selanjutnya, data tersebut dibagikan ke kab/kota oleh Pemprov Jatim sesuai dengan alamat dari PHEOC Kemenkes.
Baca juga: Tak Singkron, 50% Data COVID-19 Gugus Tugas Provinsi Tak Valid
"Data yang kami kirim ke tiap kab/kota kemudian akan ditracing dan diverifikasi langsung masing-masing dinkes. Kemudian mereka jugalah yang entri data langsung ke aplikasi Covid-19 Jatim. Artinya data-data yang muncul murni hasil hasil entrian dinkes kab/kota berdasar hasil klarifikasi dan tracing lapangan," tegas Heru.
Lihat Juga :