Sekdaprov Jatim: Alur Publikasi Data Covid-19 Sesuai SOP Kemenkes
Jum'at, 19 Juni 2020 - 22:43 WIB
loading...
A
A
A
Heru yang juga Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim ini menambahkan, bahwa waktu input ke aplikasi Covid-19 Jatim deadlinenya hingga jam 4 sore setiap harinya.
Baca juga: Panglima TNI Minta Daerah Serius Tangani COVID-19
Namun, dalam beberapa hari terakhir Pemprov memundurkan batas waktu entri hingga jam 7 malam untuk memfasilitasi Dinkes kab/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.
Dicontohkan, kasus kemarin per Kamis (18/6/2020) data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehigga pukul 7 malam hanya dideclare 121 kasus. Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.
Untuk itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai dipolemikkan. Apalagi, data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke masyarakat merupakan data hasil entrian oleh masing-masing Dinkes Kabupaten/Kota. Dimana, username dan passwordnya juga dipegang oleh masing-masing operator Dinkes Kab/Kota.
Baca juga: Panglima TNI Minta Daerah Serius Tangani COVID-19
Namun, dalam beberapa hari terakhir Pemprov memundurkan batas waktu entri hingga jam 7 malam untuk memfasilitasi Dinkes kab/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.
Dicontohkan, kasus kemarin per Kamis (18/6/2020) data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehigga pukul 7 malam hanya dideclare 121 kasus. Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.
Untuk itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai dipolemikkan. Apalagi, data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke masyarakat merupakan data hasil entrian oleh masing-masing Dinkes Kabupaten/Kota. Dimana, username dan passwordnya juga dipegang oleh masing-masing operator Dinkes Kab/Kota.
Lihat Juga :