Foto Alex Noerdin Pakai Kolor dan Telanjang Dada di Rutan Beredar Luas, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Foto mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin tanpa mengenakan baju beredar luas. Hukum Alex Noerdin mengecam keras atas ulah yang diduga dilakukan petugas Rutan Klas I Pakjo Palembang.
"Dengan beredarnya foto tersebut, kami menilai tidak layak untuk disebarluaskan kepada publik, untuk itu dengan tegas kami mengecam oknum petugas itu tersebut," ujar Redho Junaidi, selaku tim kuasa hukum Alex Noerdin, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Korupsi Pembangunan Masjid, Alex Noerdin: Yang Menandatangi NPHD Harus Bertanggung Jawab
Redho mengatakan, ada beberapa hal yang bisa di jelaskan dalam kegiatan sidak yang dilakukan oleh petugas Kanwil Kemenkumham beberapa waktu lalu, diantaranya dalam sidak tersebut bisa membuktikan tidak ada pelayanan khusus terhadap kliennya.
"Terbukti sebagaimana foto yang beredar itu, klien kami ada pada sebuah ruangan rutan biasa, dengan barang elekronik seperti kipas angin serta dengan membuka baju, itu membuktikan tidak ada perlakuan khusus terhadap klien kami," ujarnya.
Dalam kepentingan kewenangan untuk mendokumentasikan kegiatan sidak tersebut, Redho mengatakan memang kewenangan petugas, akan tetapi tidak harus disebar luaskan.
Atas kejadian ini, pihaknya berharap agar oknum petugas yang mengambil dan menyebar luaskan foto tersebut dapat diberikan sangsi karena ulahnya yang dinilai sangat tidak pantas.
"Untuk sanksinya seperti apa, kita serahkan kepada Kemenkumham Sumsel, yang jelas kami mengecam hal itu," tegasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar di group media sosial foto mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sedang bersama mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko dan beberapa petugas rutan Rutan Kelas I Pakjo Palembang lainnya.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak Rutan maupun Kanwil Kemenkumham Sumsel, tanggal kapan dan hari apa dan dalam rangka kegiatan apa foto tersebut diambil
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
"Dengan beredarnya foto tersebut, kami menilai tidak layak untuk disebarluaskan kepada publik, untuk itu dengan tegas kami mengecam oknum petugas itu tersebut," ujar Redho Junaidi, selaku tim kuasa hukum Alex Noerdin, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Korupsi Pembangunan Masjid, Alex Noerdin: Yang Menandatangi NPHD Harus Bertanggung Jawab
Redho mengatakan, ada beberapa hal yang bisa di jelaskan dalam kegiatan sidak yang dilakukan oleh petugas Kanwil Kemenkumham beberapa waktu lalu, diantaranya dalam sidak tersebut bisa membuktikan tidak ada pelayanan khusus terhadap kliennya.
"Terbukti sebagaimana foto yang beredar itu, klien kami ada pada sebuah ruangan rutan biasa, dengan barang elekronik seperti kipas angin serta dengan membuka baju, itu membuktikan tidak ada perlakuan khusus terhadap klien kami," ujarnya.
Dalam kepentingan kewenangan untuk mendokumentasikan kegiatan sidak tersebut, Redho mengatakan memang kewenangan petugas, akan tetapi tidak harus disebar luaskan.
Atas kejadian ini, pihaknya berharap agar oknum petugas yang mengambil dan menyebar luaskan foto tersebut dapat diberikan sangsi karena ulahnya yang dinilai sangat tidak pantas.
"Untuk sanksinya seperti apa, kita serahkan kepada Kemenkumham Sumsel, yang jelas kami mengecam hal itu," tegasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar di group media sosial foto mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sedang bersama mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko dan beberapa petugas rutan Rutan Kelas I Pakjo Palembang lainnya.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak Rutan maupun Kanwil Kemenkumham Sumsel, tanggal kapan dan hari apa dan dalam rangka kegiatan apa foto tersebut diambil
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
(msd)