Kemenkumham Sulsel Dampingi Setwan DPRD Pinrang dalam Pengelolaan JDIH
Minggu, 24 April 2022 - 19:02 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melaksanakan monev pengelolaan JDIH di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Pinrang, belum lama ini. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A
A
A
PINRANG - Pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Pinrang , belum lama ini.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, mengatakan sebagai tindak lanjut dari monev tersebut, pihaknya memberi pendampingan pengelolaan dan pengembangan JDIH.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta
"Dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah dilakukan monitoring dan evaluasi Pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi," ujar Nur Ichwan, dalam keterangan persnya, Minggu (24/4/2022).
Nur Ichwan menambahkan, dengan adanya monev ini diharapkan dapat membantu daerah dalam pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda yang merangkap sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa website JDIH Setwan DPRD Pinrang telah terintegrasi dengan portal JDIHN. Namun, saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga tidak dapat diakses masyarakat luas.
"Untuk website JDIH Setwan DPRD Pinrang sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS," jelas Adly.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, mengatakan sebagai tindak lanjut dari monev tersebut, pihaknya memberi pendampingan pengelolaan dan pengembangan JDIH.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta
"Dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah dilakukan monitoring dan evaluasi Pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi," ujar Nur Ichwan, dalam keterangan persnya, Minggu (24/4/2022).
Nur Ichwan menambahkan, dengan adanya monev ini diharapkan dapat membantu daerah dalam pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda yang merangkap sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa website JDIH Setwan DPRD Pinrang telah terintegrasi dengan portal JDIHN. Namun, saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga tidak dapat diakses masyarakat luas.
"Untuk website JDIH Setwan DPRD Pinrang sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS," jelas Adly.
Lihat Juga :