BPK Apresiasi Kerja Keras Pemkab Morowali
loading...
A
A
A
BUNGKU - Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Muhaimin Marpaung mengapresiasi kegigihan dan kerja keras yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.
Melalui video conference, hal itu disampaikan Muhaimin Marpaung saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun 2019 pada Jumat (19/6/2020).
Penyerahan secara simbolik diserahkan via virtual oleh Muhaimin Marpaung dan diterima oleh Bupati Morowali, Taslim, Wakil Bupati Morowali, Najamudin dan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi.
BPK Perwakilan pada kesempatan itu sangat mengapresiasi pemerintah dalam menunjukkan komitmennya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dalam penyerahan tersebut BPK juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Morowali tahun 2019.
Opini WTP tersebut diperoleh dengan memperhatikan kesesuaian antara Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Hal itu dapat dipertahankan secara konsisten oleh Pemerintah Kabupaten Morowali dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut.
Mewakili BPK, Muhaimin optimis bahwa Pemkab akan terus melakukan upaya terbaik dalam rangka meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sehingga dapat mempertahankan opini WTP tersebut. "Opini WTP merupakan cerminan akuntabilitas yang memadai, sekaligus tolok ukur untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. Maka kami percaya Pemkab akan terus mempertahankannya" imbuh dia.
Sementara itu, Kuswandi mewakili Kabupaten Morowali dalam sambutannya berujar bahwa Opini WTP yang diperoleh dua kali berturut-turut selama pemerintahan Tahajud merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa. "Ini adalah prestasi yang patut dibanggakan dan dipertahankan" ucapnya.
Ia melanjutkan, pencapaian yang diraih hari ini merupakan hasil dari komitmen tinggi yang terbangun antara pihak legislatif dan eksekutif. "Komitmen yang dibangun dari pihak legislatif adalah ketepatan di dalam penetapan anggaran dan ketepatan laporan keuangan sebuah syarat penting penyajian LKPD. Sedangkan di pihak eksekutif, khususnya komitmen dalam meningkatkan SDM, penempatan posisi atau jabatan yang memang sesuai disiplinnya," urainya.
Namun demikian, BPK masih menemukan adanya permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini menjadi tanggungjawab bagi pejabat yang diamanatkan untuk segera mnindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.
Penyerahan secara daring ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria M, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Jafar Hamid dan beberapa pimpinan OPD yan berlansung di Ruang Pola Kantor Bupati.
Melalui video conference, hal itu disampaikan Muhaimin Marpaung saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun 2019 pada Jumat (19/6/2020).
Penyerahan secara simbolik diserahkan via virtual oleh Muhaimin Marpaung dan diterima oleh Bupati Morowali, Taslim, Wakil Bupati Morowali, Najamudin dan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi.
BPK Perwakilan pada kesempatan itu sangat mengapresiasi pemerintah dalam menunjukkan komitmennya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dalam penyerahan tersebut BPK juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Morowali tahun 2019.
Opini WTP tersebut diperoleh dengan memperhatikan kesesuaian antara Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Hal itu dapat dipertahankan secara konsisten oleh Pemerintah Kabupaten Morowali dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut.
Mewakili BPK, Muhaimin optimis bahwa Pemkab akan terus melakukan upaya terbaik dalam rangka meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sehingga dapat mempertahankan opini WTP tersebut. "Opini WTP merupakan cerminan akuntabilitas yang memadai, sekaligus tolok ukur untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. Maka kami percaya Pemkab akan terus mempertahankannya" imbuh dia.
Sementara itu, Kuswandi mewakili Kabupaten Morowali dalam sambutannya berujar bahwa Opini WTP yang diperoleh dua kali berturut-turut selama pemerintahan Tahajud merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa. "Ini adalah prestasi yang patut dibanggakan dan dipertahankan" ucapnya.
Ia melanjutkan, pencapaian yang diraih hari ini merupakan hasil dari komitmen tinggi yang terbangun antara pihak legislatif dan eksekutif. "Komitmen yang dibangun dari pihak legislatif adalah ketepatan di dalam penetapan anggaran dan ketepatan laporan keuangan sebuah syarat penting penyajian LKPD. Sedangkan di pihak eksekutif, khususnya komitmen dalam meningkatkan SDM, penempatan posisi atau jabatan yang memang sesuai disiplinnya," urainya.
Namun demikian, BPK masih menemukan adanya permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini menjadi tanggungjawab bagi pejabat yang diamanatkan untuk segera mnindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.
Penyerahan secara daring ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria M, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Jafar Hamid dan beberapa pimpinan OPD yan berlansung di Ruang Pola Kantor Bupati.
(alf)