Ini Tampang Pemerkosa ABG di Bali yang Sebarkan Video Mesum

Jum'at, 22 April 2022 - 20:12 WIB
loading...
Ini Tampang Pemerkosa ABG di Bali yang Sebarkan Video Mesum
Tersangka Kadek Astrawan digelandang ke Polres Buleleng karena memperkosa korban KS dan menyebarkan video mesum. Foto/Ist
A A A
BULELENG - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus perkosaan yang menimpa anak baru gede (ABG) Bali berinisial KS (18), yang tinggal di Kabupaten Buleleng. Pelaku Kadek Astrawan (26) berhasil ditangkap polisi.

"Pelaku diamankan atas laporan menyebarkan konten pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, Jumat (22/4/2022).



Astrawan ditangkap di rumahnya di Desa Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Rabu (20/4/2022). Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku menyebarkan video pornografi korban melalui WhatsApp pada 8 April 2022.

Video itu diambil pelaku dengan handphone miliknya saat masih pacaran dengan korban pada 8 Februari 2021 dengan durasi 3 menit 31 detik.

Video itu selanjutnya dipakai pelaku untuk mengancam korban jika tidak mau diajak berhubungan badan. Pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata api agar bisa menyetubuhi korban.



Untuk saat ini, pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE jo pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda 1 miliar rupiah," kata Yogie.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan tindak pidana lain. Sebab saat kasus terjadi, usia korban masih tergolong anak. Sehingga ada kemungkinan pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2188 seconds (0.1#10.140)