Siskaeee Pelaku Pamer Payudara di Bandara YIA Dituntut 1 Tahun Penjara Denda Rp250 juta

Kamis, 21 April 2022 - 22:19 WIB
loading...
Siskaeee Pelaku Pamer...
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, terdakwa kasus pamer payudara di Bandara YIA Kulonprogo dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta. Foto/iNews TV/Basuki Budi Utomo
A A A
KULONPROGO - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, terdakwa dalam kasus pamer payudara di Bandara Yogyakarta Internasional (YIA) di Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Wates, Kulonprogo, Kamis petang (21/4/2022).

Tuntutan ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tertutup beragendakan pembacaan tuntutan.

Baca juga: Unggah Konten Vulgar, Siskaee Setahun Dapat Uang Rp2 Miliar

JPU Isti Ariyanti memaparkan alasan tuntutan 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsidernya 6 bulan kurungan kepada terdakwa.

"Kami menilai Siskaeee telah kena dakwaan ke satu, yakni pasal 29 pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP," katanya.

Dia menyebut hal ini merupakan salah satu dari tiga dakwaan alternatif yang sebelumnya telah diajukan JPU.

"Yang bersangkutan ini mengunggah (video), makanya kena Pasal 29, di mana membuat, memproduksi dan menyebarluaskannya kena dan lebih komplit. Kalau yang ITE (dakwaan ketiga) hanya mentransmisikan. Kalau membuatnya di bandara ia nggak kena," paparnya.

Baca juga: Siskaee Wanita Pamer Payudara di Bandara YIA Ditangkap di Stasiun Kereta Bandung

Sementara Afank Reza Fahruddin selaku kuasa hukum Siskaeee mengatakan, pihaknya langsung memberikan pledoi atau nota pembelaan sesaat setelah JPU menyampaikan tuntutannya hari ini.

Siskaeee sendiri juga langsung menyatakan pembelaan meski secara lisan. "Di persidangan tadi ternyata terdakwa atau klien kami sudah mempersiapkan pledoi atau nota pembelaan mas. Jadi alhamdulillah kami tadi sudah menyampaikan nota pembelaan kami yang pada intinya kami mohon pada majelis hakim untuk meringankan apa yang dituntut oleh jaksa penuntut umum," ujarnya.



Diketahui Siskaeee telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pornografi menyusul aksi pamer payudara di Bandara YIA. Video aksi tak senonoh Siskaeee viral di media sosial twitter pada November 2021.

Video berdurasi 1 menit 23 detik berisi aksi Siskaeee itu dilakukan di lantai 2 gedung parkir Bandara YIA Kulonprogo, DIY yang dikenal sepi dan jauh dari jangkauan CCTV. Sempat buron, Siskaeee akhirnya berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
Umbar Payudara saat...
Umbar Payudara saat Live TikTok, Mama Muda di Lombok Digulung Polisi
Edan, Pemuda Bandung...
Edan, Pemuda Bandung Ini Bugil saat Terima Pesanan dari Driver Ojol
Ini Tampang Pencongkel...
Ini Tampang Pencongkel Kotak Amal Kepergok Pamer Kelamin di Metro Lampung
Alasan Pria Ini Nekat...
Alasan Pria Ini Nekat Pamer Kemaluan ke Mahasiswi di Malang
Viral! Aksi Eksibisionis...
Viral! Aksi Eksibisionis Pria Terekam Ponsel Wisatawan di Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kanker Payudara Tertinggi...
Kanker Payudara Tertinggi di Inggris dan RI, Ini Penjelasan Dokter
Kim Jong-un Larang Wanita...
Kim Jong-un Larang Wanita Operasi Payudara, Polisi Langsung Gelar Razia
Jelang Libur Nataru,...
Jelang Libur Nataru, Bandara Yogyakarta Mulai Dipadati Penumpang
Rekomendasi
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved