Posko Pengaduan THR 2022 di Jakarta Utara Dibuka, Cek Lokasinya
Kamis, 21 April 2022 - 17:29 WIB
loading...
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan Posko Pengaduan THR Tahun 2022. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya membantu pekerja di wilayah Jakarta Utara, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Siti Nurbaiti mengatakan posko ini akan menerima dan memproses tindak lanjut aduan pekerja terkait permasalahan penerimaan THR dari perusahaan.
”Posko Pengaduan THR 2022 sudah hadir beroperasi di kantor. Dibuka pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Siti, Kamis (21/4/2022). Baca juga: Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Sudinakertrans dan Energi Kota Jakarta Utara Yannasrizal menerangkan Posko Pengaduan THR 2022 menerima aduan pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Siti Nurbaiti mengatakan posko ini akan menerima dan memproses tindak lanjut aduan pekerja terkait permasalahan penerimaan THR dari perusahaan.
”Posko Pengaduan THR 2022 sudah hadir beroperasi di kantor. Dibuka pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Siti, Kamis (21/4/2022). Baca juga: Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Sudinakertrans dan Energi Kota Jakarta Utara Yannasrizal menerangkan Posko Pengaduan THR 2022 menerima aduan pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaan.
Lihat Juga :