Bupati Gowa Dorong BRIDA Jadi Corong Riset Kebijakan Publik di Daerah
Kamis, 21 April 2022 - 09:31 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses pembentukan BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. Hingga akhir tahun 2022 ini, setidaknya ada 50 BRIDA yang ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia.
"Menurut saya BRIDA ini sangat penting untuk daerah, sebagai corong riset dan inovasi dalam pengambilan sebuah kebijakan. Hal ini agar pengambilan kebijakan itu telah melalui penelitian sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan dan betul-betul keputusannya itu adalah kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Dukungan BRIN dan kepala daerah dalam membentuk BRIDA memang sangat dibutuhkan dikarenakan ini adalah unit kerja baru dari BRIN yang juga merupakan entitas lembaga negara yang baru terbentuk 1 tahun ini.
"Menyitir salah satu ilmuwan terkenal yaitu Prof Louise Richardson, yang mengatakan jika teori tanpa kebijakan adalah untuk akademisi atau menara gading, maka kebijakan tanpa teori adalah untuk penjudi atau untung-untungan. Oleh karena itu, setiap kebijakan baik di pusat maupun daerah harus dilandasi dengan hasil penelitian," tutur Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan bahwa kedepannya akan banyak hal yang dapat dikolaborasikan antara pemerintah daerah dan BRIDA dalam melakukan kajian kebijakan, baik itu secara top-down maupun bottom-up.
"Menurut saya BRIDA ini sangat penting untuk daerah, sebagai corong riset dan inovasi dalam pengambilan sebuah kebijakan. Hal ini agar pengambilan kebijakan itu telah melalui penelitian sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan dan betul-betul keputusannya itu adalah kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Dukungan BRIN dan kepala daerah dalam membentuk BRIDA memang sangat dibutuhkan dikarenakan ini adalah unit kerja baru dari BRIN yang juga merupakan entitas lembaga negara yang baru terbentuk 1 tahun ini.
"Menyitir salah satu ilmuwan terkenal yaitu Prof Louise Richardson, yang mengatakan jika teori tanpa kebijakan adalah untuk akademisi atau menara gading, maka kebijakan tanpa teori adalah untuk penjudi atau untung-untungan. Oleh karena itu, setiap kebijakan baik di pusat maupun daerah harus dilandasi dengan hasil penelitian," tutur Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan bahwa kedepannya akan banyak hal yang dapat dikolaborasikan antara pemerintah daerah dan BRIDA dalam melakukan kajian kebijakan, baik itu secara top-down maupun bottom-up.
Lihat Juga :