Penuhi Syarat, Hoegeng, Kariadi dan Soegarda Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
loading...
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan tiga nama tokoh besar Indonesia sebagai Pahlawan Nasional . Ketiganya adalah Jendral Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso, dr Kariadi dan Prof.Dr Soegarda Poerbakawatja.
Surat usulan diberikannya gelar pahlawan nasional tersebut telah ditandatangani Ganjar pada Selasa (16/6/2020). Surat bernomor 464/0009043 tersebut tertuju kepada Menteri Sosial. (Baca juga: Ini Sosok Hoegeng, Kapolri yang Disebut Gus Dur Tidak Mempan Disogok )
Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa usulan gelar pahlawan Nasional itu berasal dari Kabupaten Purbalingga, Kota Pekalongan dan Kota Semarang. Setelah dilakukan kajian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Tengah, ketiganya memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Saya sudah setujui, ada tiga yang diusulkan, yakni pak Hoegeng, dr Kariadi dan satu lagi pak Soegarda, yang sekarang namanya dipakai untuk museum di Purbalinggga. Sudah saya kirim ke pusat," kata Ganjar ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Jateng, Jumat (19/6/2020). (Baca juga: Ketua Komisi X Dukung Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Bisri Syansuri )
Menurut Ganjar, banyak pertimbangan yang dilakukan untuk pengusulan itu. Semua pertimbangan telah detil dilakukan dari bawah. "Itu detil, ada usulan dari masyarakat, ada data yang dilampirkan. Tugas kami memverifikasi saja, apakah semuanya betul dan tidak ada yang terlanggar. Kemudian setelah itu, kami meneruskan ke pusat," tambahnya.
Setelah itu, nantinya para pengusul gelar pahlawan nasional tersebut yang akan menindaklanjuti. Karena sudah melalui skrening, maka mereka nanti Kementerian Sosial yang menindaklanjuti pengajuan itu. "Sampai pada Sekmil Presiden yang nanti akan memutuskan terakhir. Kami hanya meneruskan saja," tandasnya.
Dari surat usulan tersebut, diterangkan bahwa ketiga nama itu dinilai layak menyandang gelar pahlawan Nasional. Jenderal Hoegeng misalnya, dia dinilai telah berjasa dan mengabdi pada bidang kepolisian republik Indonesia.
Ia juga dinilai sebagai suri tauladan dalam sikap jujur, berintegritas dan anti KKN. Namanya juga telah dipakai di sejumlah fasilitas publik seperti Stadion di Pekalongan, nama jalan di Jabar dan nama rumah sakit bhayangkara di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Sementara, Soegarda Poerbakawatja dinilai telah berjasa dan mengabdi pada bidang pendidikan nasional yang berlangsung hampir sepanjang hidup dan melebihi tugas yang diembannya. Namanya juga sudah dipakai di sebuah museum di Purbalingga.
Dr Kariadi dinilai telah berjasa dan mengabdi dalam bidang kesehatan masyarakat. Ikut pertempuran lima hari di Semarang, serta nama beliau telah diabadikan sebagai nama rumah sakit di Jawa Tengah.
Surat usulan diberikannya gelar pahlawan nasional tersebut telah ditandatangani Ganjar pada Selasa (16/6/2020). Surat bernomor 464/0009043 tersebut tertuju kepada Menteri Sosial. (Baca juga: Ini Sosok Hoegeng, Kapolri yang Disebut Gus Dur Tidak Mempan Disogok )
Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa usulan gelar pahlawan Nasional itu berasal dari Kabupaten Purbalingga, Kota Pekalongan dan Kota Semarang. Setelah dilakukan kajian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Tengah, ketiganya memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Saya sudah setujui, ada tiga yang diusulkan, yakni pak Hoegeng, dr Kariadi dan satu lagi pak Soegarda, yang sekarang namanya dipakai untuk museum di Purbalinggga. Sudah saya kirim ke pusat," kata Ganjar ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Jateng, Jumat (19/6/2020). (Baca juga: Ketua Komisi X Dukung Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Bisri Syansuri )
Menurut Ganjar, banyak pertimbangan yang dilakukan untuk pengusulan itu. Semua pertimbangan telah detil dilakukan dari bawah. "Itu detil, ada usulan dari masyarakat, ada data yang dilampirkan. Tugas kami memverifikasi saja, apakah semuanya betul dan tidak ada yang terlanggar. Kemudian setelah itu, kami meneruskan ke pusat," tambahnya.
Setelah itu, nantinya para pengusul gelar pahlawan nasional tersebut yang akan menindaklanjuti. Karena sudah melalui skrening, maka mereka nanti Kementerian Sosial yang menindaklanjuti pengajuan itu. "Sampai pada Sekmil Presiden yang nanti akan memutuskan terakhir. Kami hanya meneruskan saja," tandasnya.
Dari surat usulan tersebut, diterangkan bahwa ketiga nama itu dinilai layak menyandang gelar pahlawan Nasional. Jenderal Hoegeng misalnya, dia dinilai telah berjasa dan mengabdi pada bidang kepolisian republik Indonesia.
Ia juga dinilai sebagai suri tauladan dalam sikap jujur, berintegritas dan anti KKN. Namanya juga telah dipakai di sejumlah fasilitas publik seperti Stadion di Pekalongan, nama jalan di Jabar dan nama rumah sakit bhayangkara di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Sementara, Soegarda Poerbakawatja dinilai telah berjasa dan mengabdi pada bidang pendidikan nasional yang berlangsung hampir sepanjang hidup dan melebihi tugas yang diembannya. Namanya juga sudah dipakai di sebuah museum di Purbalingga.
Dr Kariadi dinilai telah berjasa dan mengabdi dalam bidang kesehatan masyarakat. Ikut pertempuran lima hari di Semarang, serta nama beliau telah diabadikan sebagai nama rumah sakit di Jawa Tengah.
(mpw)