Klitih Bersenjatakan Celurit, Preman Magelang Ditangkap Polisi

Rabu, 20 April 2022 - 15:55 WIB
loading...
Klitih Bersenjatakan...
Polisi menangkap CP, preman yang membawa celurit yang akan digunakan untuk melakukan kejahatan jalanan (klitih) di Jalan Pemuda, Muntilan Magelang, Jateng. Foto/Ist
A A A
MAGELANG - Seorang preman yang membawa senjata tajam dan akan digunakan untuk melakukan kejahatan jalanan (klitih) terhadap korban di Jalan Pemuda, Muntilan, Magelang, Jateng ditangkap polisi. Pelaku berinisial CP (25) warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Kapolsek Muntilan AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, penangkapan preman tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Pemuda Muntilan terdapat pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit yang akan dipergunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap seseorang.

Baca juga: Bacok 2 Pemuda di Yogyakarta, Pelaku Klitih Digelandang Polisi

"Kami langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pembawa sajam itu," kata Kapolsek, Rabu (20/4/2022).

Ryan menjelaskan, kronologi awal bermula ketika pelaku bersama dengan korban Zega Artursatriana (23) warga Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan minum minuman keras (miras) pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Growong, Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan.

Selanjutnya terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku sehingga terjadi perdebatan dan saling menantang.

"Ketika saling menantang untuk berkelahi, korban memutuskan untuk meninggalkan tempat menghindari pelaku," terangnya.

Baca juga: Cegah Kejadian Klitih, Polres Magelang Tingkatkan Patroli di Daerah Rawan

Selanjutnya, pelaku menunggu korban di tempatnya bekerja sebagai tukang parkir di daerah Tegalslerem, Sedayu, Muntilan. Dan pelaku ini sudah mempersiapkan senjata tajam celurit.

"Ketika korban datang dan terjadi saling menantang untuk berkelahi, pelaku mengambil celurit yang sudah dipersiapkan. Korban berhasil menyelamatkan diri dari kejaran pelaku sehingga tidak terluka, " jelasnya.

Mendapatkan informasi peristiwa tersebut dari masyarakat, petugas dari Polsek Muntilan mendatangi tempat kejadian pekara dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

"Setelah melakukan olah TKP kami mendapatkan identitas pelaku dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti celurit," ujarnya.



Kini pelaku ditahan di Polres Magelang. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat ( 1 ) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Rekomendasi
Korea Selatan vs Ceko:...
Korea Selatan vs Ceko: Taeguk Warriors Dijagokan Menang
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved