Klitih Bersenjatakan Celurit, Preman Magelang Ditangkap Polisi

Rabu, 20 April 2022 - 15:55 WIB
loading...
Klitih Bersenjatakan...
Polisi menangkap CP, preman yang membawa celurit yang akan digunakan untuk melakukan kejahatan jalanan (klitih) di Jalan Pemuda, Muntilan Magelang, Jateng. Foto/Ist
A A A
MAGELANG - Seorang preman yang membawa senjata tajam dan akan digunakan untuk melakukan kejahatan jalanan (klitih) terhadap korban di Jalan Pemuda, Muntilan, Magelang, Jateng ditangkap polisi. Pelaku berinisial CP (25) warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Kapolsek Muntilan AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, penangkapan preman tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Pemuda Muntilan terdapat pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit yang akan dipergunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap seseorang.

Baca juga: Bacok 2 Pemuda di Yogyakarta, Pelaku Klitih Digelandang Polisi

"Kami langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pembawa sajam itu," kata Kapolsek, Rabu (20/4/2022).

Ryan menjelaskan, kronologi awal bermula ketika pelaku bersama dengan korban Zega Artursatriana (23) warga Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan minum minuman keras (miras) pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Growong, Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan.

Selanjutnya terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku sehingga terjadi perdebatan dan saling menantang.

"Ketika saling menantang untuk berkelahi, korban memutuskan untuk meninggalkan tempat menghindari pelaku," terangnya.

Baca juga: Cegah Kejadian Klitih, Polres Magelang Tingkatkan Patroli di Daerah Rawan

Selanjutnya, pelaku menunggu korban di tempatnya bekerja sebagai tukang parkir di daerah Tegalslerem, Sedayu, Muntilan. Dan pelaku ini sudah mempersiapkan senjata tajam celurit.

"Ketika korban datang dan terjadi saling menantang untuk berkelahi, pelaku mengambil celurit yang sudah dipersiapkan. Korban berhasil menyelamatkan diri dari kejaran pelaku sehingga tidak terluka, " jelasnya.

Mendapatkan informasi peristiwa tersebut dari masyarakat, petugas dari Polsek Muntilan mendatangi tempat kejadian pekara dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

"Setelah melakukan olah TKP kami mendapatkan identitas pelaku dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti celurit," ujarnya.



Kini pelaku ditahan di Polres Magelang. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat ( 1 ) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Rekomendasi
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved