Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura dan Telkomsel Sepakat Buat Tarif Retribusi Pajak Menara

Rabu, 20 April 2022 - 12:56 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Manager Instruktur Management PT. Telkomsel Regional Jayapura Wilayah Maluku, Papua dan Papua Barat, R. James Tail, mengatakan, bahwa pihaknya sebut tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini adalah RPM atau Retribusi Pajak Menara. Sementara di pemerintah daerah itu disebut SKRD atau Surat Ketetapan Retribusi Daerah.

"Untuk di Kabupaten Jayapura sendiri, ini pertama kali baru kita lakukan kesepakatan adanya pentarifan untuk menara-menara yang ada di Kabupaten Jayapura. Kalau kami dari PT Telkomsel hanya memiliki 20 tower atau menara dari 117 tower yang ada di daerah ini dan 97 menara lainnya itu milik beberapa provider lain," katanya.

Lanjutnya, perusahaan operator telekomunikasi atau provider ini wajib membayar retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini. Namun harus ada Perda atau Perbup saat menagih ke pihak provider.

"Tanpa ada aturan tersebut, kami juga tidak bisa melakukan kontribusi. Karena kontribusi kami ke daerah itu cukup penting, tetapi daerah juga harus menyiapkan apa yang ditagihkan kepada kami selaku pihak provider. Sehingga hari ini, kami dengan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura sepakat membuat suatu pentarifan yang sesuai dengan keputusan kementerian keuangan tahun 2016 dan turunannya di peraturan bupati," pungkasnya. (Irf/CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Bidik Kenaikan PAD Bekasi,...
Bidik Kenaikan PAD Bekasi, BUMD Ini Percepat Evaluasi Kontrak dan Restrukturisasi Utang
Komisi II DPRD Kota...
Komisi II DPRD Kota Bogor-BUMD Raker Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026
Tingkatkan PAD Kota...
Tingkatkan PAD Kota Bogor, Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Penunggak Pajak
Potensi Besar tapi Belum...
Potensi Besar tapi Belum Dikelola Maksimal, Ini Saran Legislator Partai Perindo untuk Pacu PAD Kabupaten Jayapura
Tetap Terhubung Sekaligus...
Tetap Terhubung Sekaligus Terlindungi, Telkomsel dan Rey Luncurkan Paket Telkomsel Sehat Aktif
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved