Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura dan Telkomsel Sepakat Buat Tarif Retribusi Pajak Menara
Rabu, 20 April 2022 - 12:56 WIB
loading...
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T., dan Manager Instruktur Management PT Telkomsel Regional Jayapura, R. James Tail ketika melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
A
A
A
SENTANI - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Telkomsel melakukan kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi pada 2022.
Kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini tertuang dalam berita acara Nomor: 974/238/DISKOMINFO/2022, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T., dengan Manager Instruktur Management PT. Telkomsel R. James Tail, di Media Center Kabupaten Jayapura, Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (19 /4/2022).
Usai penandatanganan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon mengatakan, kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini akan dituangkan melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2012 dan akan dibuat turunannya dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).
"Hari ini kami dengan Telkomsel telah menetapkan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi untuk Kabupaten Jayapura. Yang mana, kita akan menentukan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Kemudian kita akan buat surat keputusan (SK) pembentukan tim retribusi pengendalian menara telekomunikasi," kata Gustaf Griapon saat memberikan keterangan pers usai penandatanganan berita acara kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut.
"Nantinya di tim itu ada beberapa OPD terlibat seperti Bappenda, DPMPTSP, Dinas Kominfo, Bappeda dan BPKAD. Jadi, kami sudah melakukan itu dengan teman-teman Telkomsel," ujarnya menambahkan.
Lanjut Gustaf menyampaikan, di Kabupaten Jayapura saat ini ada 117 tower atau menara telekomunikasi. Dari 117 tower tersebut, Telkomsel hanya memiliki 20 tower saja. Sementara tower yang lain itu milik tiga provider yakni, PT Tower Bersama Group (TBG), PT. Daya Mitra Tel dan PT STV.
"Jadi, ada tiga operator yang bersama Telkomsel. Sehingga totalnya ada empat provider yang mempunyai tower atau menara telekomunikasi di Kabupaten Jayapura," paparnya.
Kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini tertuang dalam berita acara Nomor: 974/238/DISKOMINFO/2022, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T., dengan Manager Instruktur Management PT. Telkomsel R. James Tail, di Media Center Kabupaten Jayapura, Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (19 /4/2022).
Usai penandatanganan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon mengatakan, kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini akan dituangkan melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2012 dan akan dibuat turunannya dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).
"Hari ini kami dengan Telkomsel telah menetapkan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi untuk Kabupaten Jayapura. Yang mana, kita akan menentukan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Kemudian kita akan buat surat keputusan (SK) pembentukan tim retribusi pengendalian menara telekomunikasi," kata Gustaf Griapon saat memberikan keterangan pers usai penandatanganan berita acara kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut.
"Nantinya di tim itu ada beberapa OPD terlibat seperti Bappenda, DPMPTSP, Dinas Kominfo, Bappeda dan BPKAD. Jadi, kami sudah melakukan itu dengan teman-teman Telkomsel," ujarnya menambahkan.
Lanjut Gustaf menyampaikan, di Kabupaten Jayapura saat ini ada 117 tower atau menara telekomunikasi. Dari 117 tower tersebut, Telkomsel hanya memiliki 20 tower saja. Sementara tower yang lain itu milik tiga provider yakni, PT Tower Bersama Group (TBG), PT. Daya Mitra Tel dan PT STV.
"Jadi, ada tiga operator yang bersama Telkomsel. Sehingga totalnya ada empat provider yang mempunyai tower atau menara telekomunikasi di Kabupaten Jayapura," paparnya.
Lihat Juga :