Tiga Perampok Nasabah Bank di Depok Ditembak Mati

Jum'at, 19 Juni 2020 - 13:47 WIB
loading...
Tiga Perampok Nasabah...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tiga pelaku perampokan nasabah bank di Bojong Sari, Depok. Tiga pelaku berinisial BS, RR, dan AMT ditembak karena hendak menembak petugas dengan senpi rakitan saat akan ditangkap.

"Kami melakukan penyelidikan satu bulan dan kami amankan 12 pelaku. Saat penangkapan mereka membawa senjata api sehingga tiga di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur kemudian meninggal karena melawan petugas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Jumat (19/6/2020).

Sembilan pelaku lainnya yang ditangkap yakni WA, YS, DF, DD, DD, H, T, E, dan S. Mereka diringkus di dua tempat berbeda, di Depok dan Tangerang pada Minggu 14 Juni 2020. Polisi kini masih memburu tiga DPO lainnya dari sindikat perampokan yaitu A, AM, dan H. (Baca juga: Kembali Beroperasi, Begini Standar Protokol Kesehatan di Bogor Trande Mal)

Belasan pelaku perampokan ini menggasak uang Rp80 juta di mobil milik nasabah. Aksi mereka terekam CCTV. Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Depok dan Tangerang. Bahkan, di antara pelaku itu ada yang residivis kasus perampokan.

Nana mengatakan, dalam aksinya mereka punya peran masing-masing, ada yang mencari korban dan berpura-pura jadi nasabah di sebuah bank untuk melakukan pemantauan, ada yang bertugas membuntuti, ada yang melakukan pengempesan ban mobil korban, dan eksekutor. (Baca juga: Pesepeda Dibegal di Panglima Polim, Polisi Lakukan Penyelidikan)

"Dari pengungkapan ini kami amankan tiga revolver rakitan, delapan butir peluru, satu gergaji, dua kikir, enam karet ban dimodifikasi dengan ditempel paku, dan satu kawat payung dimodifikasi," ujarnya.

Sembilan tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP, 363 KUHP, dan atau pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Kontroversi VAR di Balik...
Kontroversi VAR di Balik Lolosnya Argentina ke Perempat Final
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Stres Jadi Salah Satu...
Stres Jadi Salah Satu Pemicu GERD Kambuh, Ini Cara Mengelolanya
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved