Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Secara Online, Mardani Diminta Hadir Offline

Rabu, 20 April 2022 - 10:29 WIB
loading...
Penuhi Panggilan Sebagai...
Mardani H Maming hadir memenuhi panggilan sebagai saksi secara online pada sidang lanjutan perkara Tipikor dengan terdakwa mantan Kadis ESDM Kabupaten Tanah Bumbu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Tipikor dengan terdakwa mantan Kadis ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (18/4/2022) pukul 20.00 Wita.

Dalam sidang kali ini, Mardani H Maming hadir memenuhi panggilan sebagai saksi secara online bersama dengan 3 orang saksi lainnya.

Setelah persidangan dibuka dan majelis memeriksa identitas para saksi, ternyata majelis hakim meminta Mardani untuk dapat hadir secara offline.

Hakim tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi secara online, dan menetapkan agar Mardani hadir secara offline pada tanggal 25 April 2022.

Baca Juga: Hipmi Jabar Kecam Fitnah terhadap Mantan Bupati Tanah Bumbu soal Kasus Suap IUP

Terkait peristiwa itu, Kuasa Hukum Mardani, Irfan Idham menyampaikan melalui pesan singkat bahwa Mardani telah kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Namun majelis hakim tetap meminta kehadiran beliau secara offline,” ujar Irfan.

Kehadiran Mardani secara online bukan tanpa alasan, ujar Irfan, dikarenakan Mardani saat ini sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan kegiatan HIPMI .

Irfan kemudian menyampaikan bahwa kehadiran Mardani secara online juga telah dikoordinasikan sebelumnya kepada kejaksaan.

“Kami sudah berkoordinasi dan telah mendapat persetujuan untuk hadir secara online sehingga kami telah memenuhi kewajiban hukum kami, apalagi hal ini juga dimungkinkan dalam ketentuan dan setahu kami pada sidang minggu lalu majelis hakim juga memperbolehkan bapak Mardani untuk hadir secara online, sehingga hadir secara online adalah opsi yang kami pilih mengingat kesibukan bapak Mardani," tambah Irfan.

Baca Juga: Hipmi Sampaikan Amanat Jokowi kepada Pengusaha Muda

Irfan juga menyampaikan bahwa Mardani telah menandatangani Berita Acara di bawah sumpah.

"Bapak Mardani sebelumnya telah pernah diperiksa dan diambil keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus ini di Kejaksaan Agung sehingga berdasarkan pasal 119 Jo. pasal 179 KUHAP, Bapak Mardani telah menyatakan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Irfan.

Irfan juga menyampaikan bahwa Mardani juga menegaskan, sama sekali tidak mengetahui apalagi sampai menerima aliran dari dugaan gratifikasi terdakwa Dwidjono.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Fakta Sidang, Eks Gubernur...
Fakta Sidang, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Doyan Gadis Cantik Habiskan Uang Rp3 Miliar
Hakim Tipikor Sakit,...
Hakim Tipikor Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda
2 ASN Terdakwa Kasus...
2 ASN Terdakwa Kasus Suap di Mahkamah Agung Divonis Hukuman Penjara Berbeda
2 Penyuap Wakil Ketua...
2 Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved