Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor
Rabu, 20 April 2022 - 08:49 WIB
loading...
A
A
A
Kedua korban penganiayaan tersebut, mengalami luka di bagian kepala. Selain itu, korban Dede (31) juga mengalami luka pada jari tangan, di mana kuku jari telunjuknya sampai terlepas akbat pukulan benda tumpul.
Kapolsek Salaman, AKP Marsodik menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terjadi di Dusun Getangan, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temanya. Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor, dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata. "Batu bata yang dihantamkan pelaku mengenai kening korban Mahmudin, hingga berdarah," terang Marsodik, Rabu (20/4/2022).
![Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor]()
Sementara korban Dede berusaha menutupi kepala dengan tangan, namun karena terkena hantaman batu bata, membuat kuku jari telunjuk sebelah kanan mengelupas dan mengeluarkan darah. Dalam kondisi terluka parah di bagian kepala, kedua korban akhirnya melapor ke Polsek Salaman.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Salaman bergerak cepat melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Salaman, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berhasil mengidentifikasi para pelaku penganiayaan.
Kapolsek Salaman, AKP Marsodik menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terjadi di Dusun Getangan, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temanya. Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor, dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata. "Batu bata yang dihantamkan pelaku mengenai kening korban Mahmudin, hingga berdarah," terang Marsodik, Rabu (20/4/2022).

Sementara korban Dede berusaha menutupi kepala dengan tangan, namun karena terkena hantaman batu bata, membuat kuku jari telunjuk sebelah kanan mengelupas dan mengeluarkan darah. Dalam kondisi terluka parah di bagian kepala, kedua korban akhirnya melapor ke Polsek Salaman.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Salaman bergerak cepat melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Salaman, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berhasil mengidentifikasi para pelaku penganiayaan.
Lihat Juga :