Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor

Rabu, 20 April 2022 - 08:49 WIB
loading...
Balas Dendam, 2 Pemuda...
Kapolsek Salaman, AKP Marsodik menunjukan barang bukti dan pelaku pengeroyokan di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Foto/Ist.
A A A
MAGELANG - Dua pemuda berinisial IAF (17), dan DKP (21) tak berkutik saat diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Salaman. Keduanya diringkus polisi, karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan benda keras, hingga mengakibatkan kuku jari telunjuk korbannya lepas dan kepalanya bocor.



Aksi penganiayaan yang dilakukan IAF dan DKP terjadi di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Minggu (17/4/2022). Aksi penganiayaan yang dilakukan IAF warga Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, dan DKP warga Kaliabu, Kecamatan Salaman, diduga dipicu dendam.



Penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku terhadap Mahmudin (27) warga Desa Girirejo, dan Dede Hendriasyah (31) warga Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Akibat perbuatannya, DKP harus berlebaran di sel tahanan Polsek Salaman.



Kedua korban penganiayaan tersebut, mengalami luka di bagian kepala. Selain itu, korban Dede (31) juga mengalami luka pada jari tangan, di mana kuku jari telunjuknya sampai terlepas akbat pukulan benda tumpul.

Kapolsek Salaman, AKP Marsodik menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terjadi di Dusun Getangan, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temanya. Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor, dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata. "Batu bata yang dihantamkan pelaku mengenai kening korban Mahmudin, hingga berdarah," terang Marsodik, Rabu (20/4/2022).

Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2723 seconds (0.1#10.140)