Tak Kuat Tahan Nafsu, Remaja Ini Tindih Tubuh Gadis 14 Tahun di Kamar
Selasa, 19 April 2022 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Borong Ratusan Liter Biosolar Bersubsidi, Kakek di Gunungkidul Terancam Denda Rp60 Miliar
Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku menyetubuhi pacarnya yang berumur 14 tahun, warga Minahasa, pada Minggu (17/4/2022) pagi, di rumah pelaku. "Awalnya pelaku menjemput korban, lalu dibawa ke rumahnya. Korban kemudian menemani pelaku minum miras bersama beberapa temannya. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban di kamar," jelasnya.
Baca juga: Tergiur Keuntungan Besar, 2 Pria di Lubuklinggau Produksi Ekstasi Palsu
Orang tua korban yang kemudian mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Opsnal Satreskrim Polresta Manado, dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga menangkap pelaku dini hari itu.
Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku menyetubuhi pacarnya yang berumur 14 tahun, warga Minahasa, pada Minggu (17/4/2022) pagi, di rumah pelaku. "Awalnya pelaku menjemput korban, lalu dibawa ke rumahnya. Korban kemudian menemani pelaku minum miras bersama beberapa temannya. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban di kamar," jelasnya.
Baca juga: Tergiur Keuntungan Besar, 2 Pria di Lubuklinggau Produksi Ekstasi Palsu
Orang tua korban yang kemudian mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Opsnal Satreskrim Polresta Manado, dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga menangkap pelaku dini hari itu.
(eyt)
Lihat Juga :