Berkolaborasi dengan Binus, Peradi Jakbar Kembali Gelar PKPA
Selasa, 19 April 2022 - 17:44 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, saat ini terdapat dua jenis organisasi advokat. Pertama, yaitu organisasi advokat yang sejatinya lahir dari Undang-Undang (UU) Advokat, yang lahir dari Akta Pendirian Organisasi Advokat, atau disebut sebagai wadah tunggal yaitu Peradi. Kedua, organisasi advokat yang lahir dari SK MA No. 073.
“Suatu kebanggaan bila dapat menjadi bagian dari anggota Peradi sejati, yang mana kerap sering disebut sebagai anggota ningrat atau darah biru karena mewarisi langsung dari UU Advokat,” ujarnya.
DPC Peradi Jakbar selalu berusaha memberikan kualitas terbaik, mulai dari materi dan pengajar demi mencetak calon-calon advokat handal nan profesional serta tidak salah dalam memilih organisasi advokat yang menjadi wadah tunggal.
“Terima kasih kepada Universitas Bina Nusantara dan berharap kepercayaan yang telah terjalin dapat dipertahankan, serta dapat meningkatkan kerja sama dalam hal lain di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Hukum Bisnis, Universitas Binus Ahmad Sofian menyampaikan, DPC Peradi Jakbar merupakan salah satu pelaksana PKPA terbaik. Sehingga, sambungnya, banyak calon advokat menunggunya.
“Suatu kebanggaan bila dapat menjadi bagian dari anggota Peradi sejati, yang mana kerap sering disebut sebagai anggota ningrat atau darah biru karena mewarisi langsung dari UU Advokat,” ujarnya.
DPC Peradi Jakbar selalu berusaha memberikan kualitas terbaik, mulai dari materi dan pengajar demi mencetak calon-calon advokat handal nan profesional serta tidak salah dalam memilih organisasi advokat yang menjadi wadah tunggal.
“Terima kasih kepada Universitas Bina Nusantara dan berharap kepercayaan yang telah terjalin dapat dipertahankan, serta dapat meningkatkan kerja sama dalam hal lain di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Hukum Bisnis, Universitas Binus Ahmad Sofian menyampaikan, DPC Peradi Jakbar merupakan salah satu pelaksana PKPA terbaik. Sehingga, sambungnya, banyak calon advokat menunggunya.
Lihat Juga :