Pemkab Gowa Segera Bayarkan THR dan Gaji 13 untuk ASN
Selasa, 19 April 2022 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
Terkait persiapan, pihaknya kata Karim telah merampungkan kesiapan tersisa menunggu arahan. Kalau sudah ada, maka akan segera disesuaikan untuk dibayarkan sesuai perintah PP dan Peraturan Bupatinya.
Untuk diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai pada H-10 lebaran hari raya Idulfitri 1443 H/2022 M.
Baca Juga: Kabupaten Gowa Target Pengurangan Sampah 30%
Untuk diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai pada H-10 lebaran hari raya Idulfitri 1443 H/2022 M.
Baca Juga: Kabupaten Gowa Target Pengurangan Sampah 30%
(agn)
Lihat Juga :