Proyek Rp7,1 Triliun Gayanti City di Jaksel Milik Tommy Soeharto Lolos Kepailitan
Senin, 18 April 2022 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Daftar Piutang Tetap PT BPI mencatat pada 11 Januari 2022 terdapat 51 Kreditor Konkuren dengan total utang pokok, berikut bunga dan denda sebesar Rp1.033.191.724.665,90. Kemudian setelah dilakukan evaluasi terhadap keberatan dan fakta yuridis yang diajukan PT BPI di hadapan persidangan maka terhadap utang dikoreksi menjadi Rp858.266.492.785,90.
"Hal ini menunjukkan bahwa PT BPI sudah keluar dari lubang jarum terlepas dari angan-angan dan mematahkan segala siasat buruk pihak-pihak yang diduga ingin memailitkan PT BPI dan yang berujung menguasai seluruh aset-asetnya," ujarnya.
"Sejalan itu, dengan diucapkannya putusan atas penetapan homologasinya maka Victor & Victory telah berhasil dan secara komersil dikembalikan tanggung jawab hukumnya kepada PT BPI dan para pemegang sahamnya agar kiranya dapat menjalankan perjanjian perdamaian secara khusus," katanya.
Sebagai informasi, Gayanti City merupakan proyek 3 tower berlantai tinggi di pusat distrik bisnis kota Jakarta, berlokasi di Jalan Gatot Soebroto Kavling 2, Jakarta Selatan yang tembus hingga menuju Jalan Tendean sebagai pintu belakang. Dibentuk khusus untuk menjadi hunian dan perkantoran yang dibangun di area segitiga emas CBD Jakarta, terdiri dari 2 apartemen mewah dan 1 perkantoran bernilai seni tinggi.
Dalam hal ini PT Buana Pacifik Internasional merupakan pemilik sekaligus developer Gayanti City dengan kontraktor PT Adhi Persada Gedung dan subkontraktor yang berkompeten dalam bidang pekerjaannya terhadap proyek tersebut.
Dengan 2 akses jalan bertipe A di kota Jakarta bermuatan material yang memiliki spesifikasi berkelas dekat dengan akses infrastruktur transportasi umum dan memiliki keamanan yang bermutu tinggi. Maka tidak berlebihan jika Gayanti City merupakan investasi yang sangat bernilai, kini dan masa mendatang bagi para pemiliknya.
"Hal ini menunjukkan bahwa PT BPI sudah keluar dari lubang jarum terlepas dari angan-angan dan mematahkan segala siasat buruk pihak-pihak yang diduga ingin memailitkan PT BPI dan yang berujung menguasai seluruh aset-asetnya," ujarnya.
"Sejalan itu, dengan diucapkannya putusan atas penetapan homologasinya maka Victor & Victory telah berhasil dan secara komersil dikembalikan tanggung jawab hukumnya kepada PT BPI dan para pemegang sahamnya agar kiranya dapat menjalankan perjanjian perdamaian secara khusus," katanya.
Sebagai informasi, Gayanti City merupakan proyek 3 tower berlantai tinggi di pusat distrik bisnis kota Jakarta, berlokasi di Jalan Gatot Soebroto Kavling 2, Jakarta Selatan yang tembus hingga menuju Jalan Tendean sebagai pintu belakang. Dibentuk khusus untuk menjadi hunian dan perkantoran yang dibangun di area segitiga emas CBD Jakarta, terdiri dari 2 apartemen mewah dan 1 perkantoran bernilai seni tinggi.
Dalam hal ini PT Buana Pacifik Internasional merupakan pemilik sekaligus developer Gayanti City dengan kontraktor PT Adhi Persada Gedung dan subkontraktor yang berkompeten dalam bidang pekerjaannya terhadap proyek tersebut.
Dengan 2 akses jalan bertipe A di kota Jakarta bermuatan material yang memiliki spesifikasi berkelas dekat dengan akses infrastruktur transportasi umum dan memiliki keamanan yang bermutu tinggi. Maka tidak berlebihan jika Gayanti City merupakan investasi yang sangat bernilai, kini dan masa mendatang bagi para pemiliknya.
(jon)
Lihat Juga :