Gaji PPPK Belum Ada, Pemkab Bulukumba Disarankan Hapus Sebagian Program
Senin, 18 April 2022 - 14:15 WIB
loading...
Pemeritah Kabupaten Bulukumba, diminta untuk memangkas sejumlah program agar bisa menalangi gaji 840 PPPK. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Pemeritah Kabupaten Bulukumba , diminta untuk memangkas sejumlah program agar bisa menalangi gaji 840 guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II.
Hal itu lantaran, hingga saat ini belum melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karena masih menunggu balasan surat dari BKN dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Disdukcapil Bulukumba Lakukan Perekaman Biometrik ODGJ
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Zulkiflie Saiye mengaku jika anggaran yang dibutuhkan untuk gaji PPPK tahun ini, lumayan besar. “Gaji untuk PPPK selama setahun butuh dana sekitar Rp42 Miliar,” ucapnya.
Anggota DPRD Bulukumba dari PDIP itu, mengakui gaji PPPK di APBD 2022 belum tersedia. Gaji PPPK ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Hal itu lantaran, hingga saat ini belum melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karena masih menunggu balasan surat dari BKN dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Disdukcapil Bulukumba Lakukan Perekaman Biometrik ODGJ
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Zulkiflie Saiye mengaku jika anggaran yang dibutuhkan untuk gaji PPPK tahun ini, lumayan besar. “Gaji untuk PPPK selama setahun butuh dana sekitar Rp42 Miliar,” ucapnya.
Anggota DPRD Bulukumba dari PDIP itu, mengakui gaji PPPK di APBD 2022 belum tersedia. Gaji PPPK ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Lihat Juga :