Dua Residivis Kasus Pembunuhan Mengaku Petugas Satpol PP Perkosa Gadis Bergiliran
Senin, 18 April 2022 - 13:59 WIB
loading...
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa
A
A
A
TAPANULI UTARA - Dua residivis kasus pembunuhan Jubel Friden Sihite (32) dan Bepin Lumbantobing, mengaku sebagai anggota Satpol PP melakukan pemerkosaan terhadap gadis berinisial RUBM (17) secara bergiliran.
Jubel merupakan warga Desa Siwaluoppu, Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, dan Bepin warga Lumban Jujur, Desa Aek Siansimun Tarutung Taput.
Kapolres Taput, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu, terjadi pada Jumat 15 April 2022, sekitar Pukul 22.30 WIB, di sebuah gubuk Desa Aek Siansimun Tarutung Taput.
"Kita menerima pengaduan dari orangtua RUBM, Sabtu 16 April 2022. Tim Opsnal Reskrim bergerak mengejar pelaku dan satu tersangka, yakni Jubel Friden Sihite diringkus hari itu juga," katanya, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Fakta Pemerkosaan Brutal Gadis Belia, Selain Digilir Korban Direkam 11 Pemuda
Sedang satu tersangka lainnya, yaitu Bepin Lumbantobing, melarikan diri. Saat ini tersangka tersebut masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Jubel merupakan warga Desa Siwaluoppu, Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, dan Bepin warga Lumban Jujur, Desa Aek Siansimun Tarutung Taput.
Kapolres Taput, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu, terjadi pada Jumat 15 April 2022, sekitar Pukul 22.30 WIB, di sebuah gubuk Desa Aek Siansimun Tarutung Taput.
"Kita menerima pengaduan dari orangtua RUBM, Sabtu 16 April 2022. Tim Opsnal Reskrim bergerak mengejar pelaku dan satu tersangka, yakni Jubel Friden Sihite diringkus hari itu juga," katanya, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Fakta Pemerkosaan Brutal Gadis Belia, Selain Digilir Korban Direkam 11 Pemuda
Sedang satu tersangka lainnya, yaitu Bepin Lumbantobing, melarikan diri. Saat ini tersangka tersebut masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Lihat Juga :