Baznas Maros Salurkan Bantuan Uang Tunai ke 2.750 Penerima Manfaat

Senin, 18 April 2022 - 14:04 WIB
loading...
Baznas Maros Salurkan Bantuan Uang Tunai ke 2.750 Penerima Manfaat
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bersama Ketua Baznas Maros, Said Pattombongi, secara simbolis mendistribusikan langsung bantuan kepada para penerima manfaat yang hadir. Foto/SINDOnews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros menyalurkan bantuan uang tunai kepada 2.750 penerima manfaat se-Kabupaten Maros.

Pendistribusian tersebut dilakukan di Kantor Baznas Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Senin, (18/4/2022).



Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bersama Ketua Baznas Maros , Said Pattombongi, secara simbolis mendistribusikan langsung bantuan kepada para penerima manfaat yang hadir.

Bupati Chaidir sangat mengapresiasi kinerja Baznas dalam memberikan masukan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat. Menurutnya, Baznas merupakan tempat yang tepat dalam menyalurkan zakat.

"ZIS ini adalah kewajiban kita bagi umat muslim agar disalurkan dengan tepat. Salah satu tempat yang tepat adalah Baznas, sebab Baznas menyalurkan zakat yang diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," kata dia.

Selain penyaluran di bulan suci Ramadhan, Baznas juga aktif membantu masyarakat dalam berbagai bentuk. Seperti melakukan bedah rumah, membantu pengobatan, memberikan modal usaha, membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan dan hal baik lainnya.

"Baznas benar-benar nyata dalam menyalurkan bantuannya . Bahkan sampai larut malam pun mereka tetap menyusuri pelosok untuk memberikan langsung ke masyarakat yang membutuhkan," sambung dia.

Bupati Chaidir terus mengajak masyarakat Maros dalam gerakan cinta zakat, berzakat tidak akan mengurangi harta tetapi menambah keberkahan. Seluruh ASN serta seluruh elemen masyarakat agar menyalurkan zakat, baik itu zakat fitrah, zakat penghasilan dan zakat mal melalui badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni Baznas Maros.

"ASN harus jadi percontohan bagi masyarakat umum. Kami akan mengeluarkan segera surat edaran ASN wajib berzakat 2,5 persen dari penghasilannya. Semoga gerakan cinta zakat bisa terus kita lakukan dan kesejahteraan masyarakat Maros bisa terus meningkat," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)