Sosok R, Janda Cantik Pegawai Dishub yang Jadi Rebutan Kasatpol PP Makassar
Senin, 18 April 2022 - 05:22 WIB
loading...
A
A
A
Dalam penembakan tersebut, Budhi Haryanto menyebut, para pelaku menggunakan senjata jenis pistol revolver. Saat ini polisi juga tengah fokus menyelidiki asal-usul pistol tersebut. “Akibat ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati,” ungkapnya.
Baca juga: Fakta-fakta Kasatpol PP Kota Makassar Otak Penembakan Pegawai Dishub, No 5 Bikin Kaget
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto mengungkapkan, empat tersangka penembakan telah berhasil diringkus, yakni MIA sebagai otak penembakan, bersama tiga nama lainnya yakni berinisial S, HKN, dan A. Ketiga tersangka tersebut, bertindak sebagai ekskutor penembakan hingga menewaskan korban Najamuddin Sewang.
Kisah cinta segitiga yang berujung maut itu juga diungkapkan kakak korban, Najamuddin Sewang, Juni Sewang. Dia bahkan sudah mendapat ancaman dari tersangka sebelum pembunuhan itu terjadi.
"Sebelum adik saya tewas ditembak, saya sempat dihubungi otak penembakan ini, yang isinya ancaman akan menghabisi nyawa adik saya," tuturnya.
Baca juga: Fakta-fakta Kasatpol PP Kota Makassar Otak Penembakan Pegawai Dishub, No 5 Bikin Kaget
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto mengungkapkan, empat tersangka penembakan telah berhasil diringkus, yakni MIA sebagai otak penembakan, bersama tiga nama lainnya yakni berinisial S, HKN, dan A. Ketiga tersangka tersebut, bertindak sebagai ekskutor penembakan hingga menewaskan korban Najamuddin Sewang.
Kisah cinta segitiga yang berujung maut itu juga diungkapkan kakak korban, Najamuddin Sewang, Juni Sewang. Dia bahkan sudah mendapat ancaman dari tersangka sebelum pembunuhan itu terjadi.
"Sebelum adik saya tewas ditembak, saya sempat dihubungi otak penembakan ini, yang isinya ancaman akan menghabisi nyawa adik saya," tuturnya.
Lihat Juga :