Fakta-fakta Kasatpol PP Kota Makassar Otak Penembakan Pegawai Dishub, No 5 Bikin Kaget
Minggu, 17 April 2022 - 08:45 WIB
loading...
Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Makassar, yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/5/2022) malam. Foto-foto iNews TV/Leo M Nur
A
A
A
MAKASSAR - Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan ditangkap polisi di salah satu rumah di Jalan Muhammad Tahir, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2022). Penangkapan terkait pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Berikut fakta-fakta pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang yang diotaki Kasatpol PP.
Baca juga: Istri Kasatpol PP Kota Makassar Otak Penembakan Pegawai Dishub Ternyata Seorang Lurah
1. Motif Cinta Segitiga
Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan terancam hukuman mati karena telah menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang (33). Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar tersebut, tewas ditembak di jalan saat hendak pulang pada Minggu (3/4/2022).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan, motif penembakan tersebut dilatarbelakangi cinta segi tiga. Di mana antara otak pelaku penembakan, dengan korban penembakan sama-sama mencintai perempuan yang sama.
Berikut fakta-fakta pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang yang diotaki Kasatpol PP.
Baca juga: Istri Kasatpol PP Kota Makassar Otak Penembakan Pegawai Dishub Ternyata Seorang Lurah
1. Motif Cinta Segitiga
Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan terancam hukuman mati karena telah menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang (33). Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar tersebut, tewas ditembak di jalan saat hendak pulang pada Minggu (3/4/2022).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan, motif penembakan tersebut dilatarbelakangi cinta segi tiga. Di mana antara otak pelaku penembakan, dengan korban penembakan sama-sama mencintai perempuan yang sama.
Lihat Juga :