Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Migas Blok B Aceh Utara

Jum'at, 19 Juni 2020 - 09:29 WIB
loading...
A A A
Atas nama ketua tim negosiasi, Mahdi juga mengucapkan terima kasih untuk doa dan usaha seluruh pihak selama dua tahun terakhir sehingga Aceh dapat mengambil alih pengelolaan hasil bumi tersebut.

"Saya atas nama ketua tim negosiasi Blok B mengucapkan terima kasih atas doa semua pihak. Sesuai arahan Bapak Plt. Gubernur Aceh, yang selalu berpesan kepada kami agar berkerja ikhlas demi Rakyat Aceh dan memperjuangkan ini sesuai UU 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas di Aceh," ujar Mahdi.

Sesuai surat Meneteri ESDM, kata Mahdi, tugas selanjutnya yang harus dilakukan PT. PEMA adalah mempersiapkan dan melengkapi semua yang diperlukan untuk memenuhi syarat yang diperlukan sesuai ketentuan.

"Dan kita juga sangat mengharapkan ke depan PT. PEMA dapat mengembangkan ladang ladang migas yang belum didevelop oleh PHE di samping mengelola ladang Arun yang existing yang sekarang diproduksi oleh PHE," ujar Mahdi.
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6412 seconds (0.1#10.140)