Sopir Double Cabin yang Tabrak Ruko hingga Terbakar dan Tewaskan 7 Orang Ditangkap

Minggu, 17 April 2022 - 15:24 WIB
loading...
Sopir Double Cabin yang Tabrak Ruko hingga Terbakar dan Tewaskan 7 Orang Ditangkap
Polisi membesuk korban kebakaran di Samarinda. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
SAMARINDA - Kebakaran yang terjadi di Jalan A Wahab Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Hulu, pukul 04.50 Wita, menewaskan 7 orang dan menghanguskan tiga bangunan ruko.

Peristiwa kebakaran dipicu kios bensin eceran di lokasi yang ditabrak mobil double cabin dengan kecepatan tinggi.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, dalam peristiwa itu satu keluarga meninggal dunia yang terdiri dari tujuh orang. Sedang seorang lagi, gadis 9 tahun masih kritis di RS Abdul Wahab Sjharanie Samarinda.



"Kemungkinan karena kecelakaan lalu lintas mengakibatkan tiga ruko terbakar. Hasil pengecekan kami, ditemukan ada korban jiwa sebanyak 7 orang. Hingga saat ini satu orang masih dalam keadaan kritis," katanya, Minggu (17/4/2022).

Dilanjutkan dia, penyebab kecelakaan mobil masih dilakukan penyelidikan. "Perkembangannya, saat ini sopir yang menabrak ruko hingga terbakar sudah diamankan pihak kepolisan Polresta Samarinda," sambungnya.

Dia menduga, tabrakan dipicu oleh sopir yang mengantuk dan kelelahan. Sehingga, tidak bisa mengendalikan laju mobil.

"Sopir double cabin sudah kita amankan, dan masih dilakukan pemeriksaan. Kemungkinan sopir kelelahan, dan sopir yang berprofesi sebagai mekanik tersebut yang diminta mengantarkan kendaraan yang dibawanya," terangnya.



Dijelaskan dia, akses pintu keluar gedung ini sangat minim. Sehingga korban tidak bisa keluar, dan tewas sesak napas.

"Rata-rata korban meninggal karena sesak nafas, bukan karena terbakar. Jadi kondisi kebakaran hanya di bagian depan, sehingga mereka tidak bisa keluar karena tidak ada pintu cadangan," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)