Tersangka Kasus Penembakan, Iqbal Asnan Diberhentikan dari Jabatan Kasatpol-PP
Minggu, 17 April 2022 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Pada akhir periode pertama masa jabatan Danny Pomanto, Iqbal terpilih menjadi Kepala Dinas Perhubungan berdasarkan hasil lelang jabatan pada 23 April 2019. Lalu Pada era Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, dia didemosi atau diturunkan jabatannya.
Baca Juga: Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar, Polisi Periksa 6 Saksi
Kini, Iqbal Asnan harus diberhentikan sementara selama masa pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas menjelaskan bahwa pihaknya menanti surat resmi dari kepolisian sebelum menerbitkan surat pemberhentian Iqbal Asnan.
Setelah surat diterima, barulah dilaporkan ke Wali Kota untuk menentukan pejabat yang akan mengisi posisi Iqbal sebelumnya.
"Kami tunggu dulu surat resmi dari pihak kepolisian baru kami laporkan ke Pak Wali siapa yang beliau percayakan untuk melaksanakan tugas di sana," jelas Siswanta.
Baca Juga: Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar, Polisi Periksa 6 Saksi
Kini, Iqbal Asnan harus diberhentikan sementara selama masa pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas menjelaskan bahwa pihaknya menanti surat resmi dari kepolisian sebelum menerbitkan surat pemberhentian Iqbal Asnan.
Setelah surat diterima, barulah dilaporkan ke Wali Kota untuk menentukan pejabat yang akan mengisi posisi Iqbal sebelumnya.
"Kami tunggu dulu surat resmi dari pihak kepolisian baru kami laporkan ke Pak Wali siapa yang beliau percayakan untuk melaksanakan tugas di sana," jelas Siswanta.
(agn)
Lihat Juga :