PMI Desak Audit LSM Pelapor PeduliLindungi Langgar HAM
Sabtu, 16 April 2022 - 23:16 WIB
loading...
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kelompok milenial mendesak Kemenkopolhukan, Kemendagri, dan Kemenlu mengaudit laporan LSM yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M Adhiya Muzakki mengatakan, laporan LSM itu tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik Indonesia. Pasalnya, penanganan Covid-19 di Indonesia tergolong sukses.
"Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi," katanya, dalam pesan tertulis, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Hingga LSM Diminta Kolaborasi Cegah Karhutlah
Dilanjutkan dia, LSM semacam itu patut dipertanyakan dasar dan sumber dananya dalam memberikan laporan tersebut. Mengingat, banyak LSM yang tidak transparan dalam melaporkan sumber dananya.
Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M Adhiya Muzakki mengatakan, laporan LSM itu tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik Indonesia. Pasalnya, penanganan Covid-19 di Indonesia tergolong sukses.
"Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi," katanya, dalam pesan tertulis, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Hingga LSM Diminta Kolaborasi Cegah Karhutlah
Dilanjutkan dia, LSM semacam itu patut dipertanyakan dasar dan sumber dananya dalam memberikan laporan tersebut. Mengingat, banyak LSM yang tidak transparan dalam melaporkan sumber dananya.
Lihat Juga :