Agar Usaha Mikro Tak Mati, Bansos Pemprov Jabar Diusulkan Total Tunai
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Bantuan Pemprov Jawa Barat bagi masyarakat terdampak pandemi Corona (COVID-19) diusulkan diberikan dalam bentuk uang tunai seluruhnya. Hal tersebut bertujuan agar usaha warung-warung kecil bisa tetap hidup melalui transaksi langsung dari penerima bantuan. Selain itu pemanfaatannya bisa lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
"Saya menyarankan baiknya bantuan pengaman sosial yang dikucurkan Pemprov Jabar kepada masyarakat terdampak Covid-19 sebaiknya dalam bentuk tunai. Kalau yang sekarang kan tunainya Rp150 ribu dan non tunainya senilai Rp350 ribu dalam bentuk sembako," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat dari Dapil Kabupaten Bandung Barat, Edi Rusyandi, Jumat (24/4/2020).
Pemprov Jabar meluncurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Corona senilai Rp500 ribu. Rinciannya Rp150 ribu tunai dan Rp350 ribu berupa sembako seperti beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 4 buah, gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg.
Menurut Edi, skema bantuan gubernur tersebut dapat mematikan ekonomi rakyat kecil. Pola seperti itu hanya menguntungkan pengusaha besar dan penyedia barang ke pemprov. Sebaliknya, ekonomi rakyat di pedesaan bisa mati. Lebih baik yang diberikan itu tunai semua agar sembako di warung-warung kecil ada yang membeli. Atau kalau mau tetap non tunai, berdayakan produk lokal desa masing-masing.
"Pemerintah harus menjamin rantai pasokan pangan kepada masyarakat dan juga jangan sampai mematikan roda ekonomi di bawah. Selain itu dengan pola bantuan tunai semua, biaya distribusi juga jadi lebih murah," kata Wakil Ketua GP Ansor Jabar ini.
Dia mengungkapkan, Bandung Barat sendiri mendapatkan alokasi bantuan untuk 18.351 warga miskin. Jika satu keluarga mendapatkan 10 kg beras maka berapa banyak beras dari tengkulak yang terserap, sementara beras di warung-warung kecil tidak ada yang beli.
Di satu sisi sembako yang didistribusikan dari Pemprov Jabar itu semuanya barang-barang yang ada di warung-warung. Sementara jika bantuannya tunai maka tidak perlu ada jalur distribusi dan ada efek ekonomi bagi masyarakat.
"Bagaimanapun bantuan sosial dari Pemprov Jabar selain dapat membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid 19, juga tetap harus menjaga roda ekonomi masyarakat di bawah," pungkasnya.
"Saya menyarankan baiknya bantuan pengaman sosial yang dikucurkan Pemprov Jabar kepada masyarakat terdampak Covid-19 sebaiknya dalam bentuk tunai. Kalau yang sekarang kan tunainya Rp150 ribu dan non tunainya senilai Rp350 ribu dalam bentuk sembako," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat dari Dapil Kabupaten Bandung Barat, Edi Rusyandi, Jumat (24/4/2020).
Pemprov Jabar meluncurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Corona senilai Rp500 ribu. Rinciannya Rp150 ribu tunai dan Rp350 ribu berupa sembako seperti beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 4 buah, gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg.
Menurut Edi, skema bantuan gubernur tersebut dapat mematikan ekonomi rakyat kecil. Pola seperti itu hanya menguntungkan pengusaha besar dan penyedia barang ke pemprov. Sebaliknya, ekonomi rakyat di pedesaan bisa mati. Lebih baik yang diberikan itu tunai semua agar sembako di warung-warung kecil ada yang membeli. Atau kalau mau tetap non tunai, berdayakan produk lokal desa masing-masing.
"Pemerintah harus menjamin rantai pasokan pangan kepada masyarakat dan juga jangan sampai mematikan roda ekonomi di bawah. Selain itu dengan pola bantuan tunai semua, biaya distribusi juga jadi lebih murah," kata Wakil Ketua GP Ansor Jabar ini.
Dia mengungkapkan, Bandung Barat sendiri mendapatkan alokasi bantuan untuk 18.351 warga miskin. Jika satu keluarga mendapatkan 10 kg beras maka berapa banyak beras dari tengkulak yang terserap, sementara beras di warung-warung kecil tidak ada yang beli.
Di satu sisi sembako yang didistribusikan dari Pemprov Jabar itu semuanya barang-barang yang ada di warung-warung. Sementara jika bantuannya tunai maka tidak perlu ada jalur distribusi dan ada efek ekonomi bagi masyarakat.
"Bagaimanapun bantuan sosial dari Pemprov Jabar selain dapat membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid 19, juga tetap harus menjaga roda ekonomi masyarakat di bawah," pungkasnya.
(muh)