Profil Hakim Djuyamto yang Vonis 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Jum'at, 15 April 2022 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga masuk jajaran pengurus pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2019 – 2022. Dalam bagan pengurus, terlihat Djuyamto berada dalam Komisi IV bidang Kehumasan, Advokasi, dan Pengabdian Masyarakat serta terdaftar sebagai Anggota IV.
Djuyamto pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dompu, Nusa Tenggara Barat di tahun 2014. Mengutip laman PN Sintang, Djuyamto bersama hakim PN Salatiga Andy Nurvita pernah menggugat pemerintah lantaran dilarang untuk memimpin di wilayahnya sendiri.
Hal itu diketahui menyusul beredarnya PP No 36 Tahun 2011 tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap Hakim dan Hakim Agung. Dia menyatakan banyak hal yang dianggap tidak sesuai dan membuat hakim tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Djuyamto pun mendaftarkan tuntutannya itu ke Mahkamah Agung pada 14 Februari 2014.
Djuyamto pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dompu, Nusa Tenggara Barat di tahun 2014. Mengutip laman PN Sintang, Djuyamto bersama hakim PN Salatiga Andy Nurvita pernah menggugat pemerintah lantaran dilarang untuk memimpin di wilayahnya sendiri.
Hal itu diketahui menyusul beredarnya PP No 36 Tahun 2011 tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap Hakim dan Hakim Agung. Dia menyatakan banyak hal yang dianggap tidak sesuai dan membuat hakim tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Djuyamto pun mendaftarkan tuntutannya itu ke Mahkamah Agung pada 14 Februari 2014.
(jon)
Lihat Juga :