Elpiji Oplosan Beredar di Simalungun, DPRD Panggil Pertamina dan Agen Penyalur Pekan Depan
Kamis, 14 April 2022 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian PT Horas menjual lebih murah kepada pelanggannya. Harga resmi pembelian refill elpiji 50 Kg PT. Horas Teknik Jaya Gas ke PT. Pertamina (Persero) seharga Rp634.170 tapi dijual seharga Rp615 ribu. "Kan tidak mungkin dia (PT Horas) jual rugi," ungkapnya.
Kemudian PT Horas juga diduga mendapatkan harga pembelian elpiji 50 Kg dari distributor tidak resmi di Mabar seharga Rp450 ribu per tabung dan menjual dengan harga Rp615 ribu. "Kok bisa dia dapat harga murah. Berarti dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp165 ribu per tabung," jelasnya.
Sedangkan perwakilan LBH Perjuangan Keadilan, Fransiskus Silalahi mengatakan ada perbedaan pada segel plastik atau plastic wrap elpiji 12 Kg yang resmi dengan yang dijual oleh PT Horas. Baca juga: PT HTGJ Ogah Dituding Distribusikan Elpiji Oplosan, Dukung Investigasi Pertamina
Pada tabung 50 Kg, segel yang dibeli dari gudang PT. Horas Teknik Jaya Gas terlihat moncongnya lebih pendek, warna lebih kusam dan bahan terlihat kualitas segel orange terlihat lebih rendah dibandingkan elpiji 50 Kg produksi SPPBE PT. Sumber Wijaya Perdagangan.
"Segel timah juga terlihat berbeda karena SPPBE PT. Sumber Wijaya Perdagangan mengunci dengan menggunakan tang biasa sedangkan segel timah yang dibeli dari gudang PT. Horas Teknik Jaya Gas terlihat ada inisial yang dicetak menggunakan tang khusus," katanya sambil menunjukkan contoh segel serta segel plastik palsu dan asli.
Vauzi H Sidabalok Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun yang hadir dalam RDP ini membenarkan bahwa praktik yang dilakukan PT Horas diduga sudah melanggar aturan. "Ada aturan resmi dari pihak Pertamina mengenai barcode dan kemasan," ujarnya.
Kemudian PT Horas juga diduga mendapatkan harga pembelian elpiji 50 Kg dari distributor tidak resmi di Mabar seharga Rp450 ribu per tabung dan menjual dengan harga Rp615 ribu. "Kok bisa dia dapat harga murah. Berarti dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp165 ribu per tabung," jelasnya.
Sedangkan perwakilan LBH Perjuangan Keadilan, Fransiskus Silalahi mengatakan ada perbedaan pada segel plastik atau plastic wrap elpiji 12 Kg yang resmi dengan yang dijual oleh PT Horas. Baca juga: PT HTGJ Ogah Dituding Distribusikan Elpiji Oplosan, Dukung Investigasi Pertamina
Pada tabung 50 Kg, segel yang dibeli dari gudang PT. Horas Teknik Jaya Gas terlihat moncongnya lebih pendek, warna lebih kusam dan bahan terlihat kualitas segel orange terlihat lebih rendah dibandingkan elpiji 50 Kg produksi SPPBE PT. Sumber Wijaya Perdagangan.
"Segel timah juga terlihat berbeda karena SPPBE PT. Sumber Wijaya Perdagangan mengunci dengan menggunakan tang biasa sedangkan segel timah yang dibeli dari gudang PT. Horas Teknik Jaya Gas terlihat ada inisial yang dicetak menggunakan tang khusus," katanya sambil menunjukkan contoh segel serta segel plastik palsu dan asli.
Vauzi H Sidabalok Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun yang hadir dalam RDP ini membenarkan bahwa praktik yang dilakukan PT Horas diduga sudah melanggar aturan. "Ada aturan resmi dari pihak Pertamina mengenai barcode dan kemasan," ujarnya.
Lihat Juga :